Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pertanian mengungkapkan neraca perdagangan pertanian selama Januari-Agustus 2017 mengalami surplus 10,98 miliar dolar AS.

Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Pertanian (Kementan), Suwandi di Jakarta, Jumat mengatakan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor komoditas pertanian Januari - Agustus 2017 mencapai 22,18 miliar dolar AS, sedangkan nilai impor hanya 11,20 miliar dolar AS.

"Dengan demikian surplus 10,98 miliar dolar AS. Surplus itu naik 101 persen dibandingkan periode yang sama pada 2016 yang hanya 5,46 miliar dolar AS," ujarnya melalui keterangan tertulis.

Kebijakan pangan yang dilakukan Kementan tidak hanya mendorong peningkatan produksi dan menjamin ketersediaan pangan strategis, lanjutnya, namun juga meningkatkan kinerja perdagangan komoditas pertanian, yang pada gilirannya turut mensejahterakan petani.

Dia mengatakan kinerja perdagangan komoditas pertanian, terlihat dari neraca atau selisih nilai ekspor dengan impor.

Kebijakan Kementan yang strategis utamanya pengendalian rekomendasi impor dan mendorong ekspor, lanjutnya, ekspor kopi, karet, kelapa sawit, kelapa, pala, lada, kacang hijau, nanas, dan lainnya naik signifikan.

Suwandi menegaskan sejak Januari 2016 hingga Agustus 2017 tidak ada impor beras medium, cabai segar dan bawang merah konsumsi.

Kementan berhasil meningkatkan produksi jagung sehingga impor jagung pada 2016 turun 62 persen dan sejak Januari hingga Agustus 2017 tidak ada impor jagung pakan ternak.

"Perlu dicermati, adapun impor beras di awal 2016 kemarin merupakan luncuran dari sebagian kontrak impor beras Bulog pada 2015. Kemudian pada 2017, yang diimpor bukanlah beras konsumsi jenis medium, akan tetapi merupakan jenis menir sebagai bahan industri," ujarnya.

Menurut dia, hal itu membuktikan sejak 2016 sudah swasembada beras karena konsumsi beras 100 persen dari produksi sendiri dan tidak ada impor beras medium yang dikonsumsi masyakarat luas.

Mengutip data BPS, dia menyebutkan impor beras Januari hingga Agustus 2017 sebesar 191 ribu ton bukan beras medium, tetapi beras pecah 100 persen (menir) sebesar 187 ribu ton dan sisanya berupa benih dan beras termasuk beras khusus.

Suwandi menyatakan ekspor-impor beras khusus jenis tertentu ini adalah hal wajar dalam perdagangan dunia karena tidak diproduksi di dalam negeri. Indonesia pun juga sudah ekspor beras merah, beras hitam, beras organik dan lainnya.

Sementara itu, jagung yang diimpor pada 2017 sebesar 290 ribu ton bukan jagung pipil untuk kebutuhan pakan ternak, tetapi untuk bahan pemanis sweetener dan gluten pada industri makanan dan minuman.

"Ke depan, Kementan meminta kepada kementerian terkait bahwa impor bahan baku penolong industri yang berasal dari padi, jagung, kedelai dan ubi kayu agar dapat diatur melalui rekomendasi dari Kementan. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi petani dan produk pangan yang menguasai hajat hidup orang banyak, sehingga petani lebih sejahtera," ujarnya.

(T.S025/R018)

Pewarta: Subagyo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017