Lahan itu akan digunakan sebagai venue atau lokasi lomba perahu layar Asian Games 2018, kantor pelayanan satu atap serta rumah singgah untuk Pemkab Kabupaten Kepulauan Seribu."
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Jumat, menerima secara resmi lahan seluas 2,68 hektar dari PT Pembangunan Jaya Ancol.

Penyerahan lahan tersebut ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dengan Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol C Paul Tehusijarana.

Lahan yang kini telah disertifikasi atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu terletak di Komplek Puri Marina Ancol, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

"Lahan itu akan digunakan sebagai venue atau lokasi lomba perahu layar Asian Games 2018, kantor pelayanan satu atap serta rumah singgah untuk Pemkab Kabupaten Kepulauan Seribu," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat.

Menurut dia, lahan tersebut merupakan kewajiban sebesar lima persen dari total sekitar 56 hektar luas reklamasi Ancol Barat yang sudah dilaksanakan sejak 1995 lalu dan selesai pada 2015.

"Setelah melewati proses yang cukup panjang, berdasarkan hasil temuan BPKP pada tahun 2015, reklamasi yang dilakukan oleh Jaya Ancol Tbk sejak 1995 itu sudah selesai, dan sekarang mereka harus menyerahkan kewajibannya," ujar Djarot.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol C Paul Tehusijarana mengungkapkan penyerahan lahan beserta sertifikatnya itu baru dapat dilaksanakan pada hari ini karena ada urusan administrasi yang harus diselesaikan.

"Ada proses administrasi yang harus kami selesaikan terlebih dahulu, cukup panjang prosesnya, makanya baru bisa kami serahkan sekarang. Lahan yang kami serahkan seluas 2,68 hektar, sesuai dengan kewajiban," ungkap Paul.

Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017