Gunung Kidul (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum menetapkan status darurat kekeringan meski kondisi tersebut semakin meluas di 12 kecamatan.

"Banyaknya bantuan air yang ada masih dapat mencukupi untuk menanggulangi kekeringan sehingga tidak diperlukan lagi mekanisme darurat kekeringan," kata Wakil Bupati Gunung Kidul Immawan Wahyudi di Gunung Kidul, Senin.

Ia mengatakan pihaknya akan melakukan identifikasi terhadap wilayah yang belum mendapatkan bantuan air bersih.

"Saya perintahkan BPBD untuk mendata kembali dan mendistribusikan air bersih di sana," katanya.

Immawan mengatakan pemkab akan mengintensifkan bantuan air bersih kepada warga yang mengalami kekeringan.

"Selain itu banyak droping air bersih dari pihak swasta untuk menjangkau wilayah yang belum tersalurkan bantuan air bersih," katanya.

Sementara itu Kasi Logistik dan Kedaruratan BPBD Gunung Kidul Sutaryono mengatakan hingga kini dampak kekeringan meluas mencapai 12 kecamatan, yakni Kecamatan Rongkop, Paliyan, Panggang, Girisubo, Purwosari, Tepus, Tanjungsari, Nglipar, Patuk, Ponjong, Ngawen dan Gedangsari.

"Ngawen yang biasanya tidak mengajukan dropping, saat ini sudah mengajukan," katanya.

Ia mengatakan sampai saat ini sudah ada 2.100 tangki air bersih telah disalurkan kepada wilayah terdampak kekeringan.

"Untuk penetapan status darurat kekeringan dirasakan tidak diperlukan, mengingat anggaran darurat kekeringan yang hingga kini masih Rp200 juta," katanya.

Pewarta: Sutarmi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017