....Jangan sampai terjadi gesekan di lapangan antara prajurit TNI dan awak media karena ketidakpahaman, ketidaktahuan dan ketidaksabaran..."
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Wuryanto bersama Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Tentara Nasional Indonesia dengan Dewan Pers, di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan PKS antara TNI dan Dewan Pers menindaklanjuti MoU pada tanggal 9 Februari 2017 di Bali saat peringatan Hari Pers Nasional.

"Penandatangan ini perlu ada pembahasan-pembahasan yang harus dilaksanakan untuk memperjelas MoU yang sudah ditandatangani oleh Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dengan Dewan Pers," katanya.

"Penandatanganan kerja sama antara TNI dan Dewan Pers lahir guna membangun hal-hal positif dalam pelaksanaan tugas, baik TNI maupun awak media. Jangan sampai terjadi gesekan di lapangan antara prajurit TNI dan awak media karena ketidakpahaman, ketidaktahuan dan ketidaksabaran, yang sebetulnya tidak perlu," kata Jenderal bintang dua ini.

Kapuspen TNI mengatakan bahwa media massa memiliki nilai strategis, selain sebagai sumber informasi juga sebagai edukasi untuk masyarakat luas.

"Kalau kita ingin mewujudkan Indonesia menjadi betul-betul yang berdaulat hebat, adil dan makmur, tentunya tidak bisa dikerjakan oleh pemerintah saja, tetapi harus dikerjakan oleh semua komponen bangsa termasuk media massa," ucapnya.

Di lain pihak, lanjut dia, TNI dengan tugas menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI juga tidak bisa bekerja sendiri, apalagi semuanya paham bahwa Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta), sehingga mutlak Kemanunggalan TNI dan Rakyat harus bisa terbangun untuk mewujudkan semuanya.

Ia menambahkan, isi dari penandatanganan kerja sama ini ada empat objek yang selama ini menjadi kesalahpahaman, yaitu perlindungan kebebasan pers, pencegahan kekerasan terhadap wartawan, penegakan hukum, penyebarluasan informasi TNI, peraturan Dewan Pers dan informasi lain terkait kemerdekaan pers.

"Prajurit TNI harus paham betul hasil kesepakatan yang ditandatangani hari ini, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan saat melaksanakan kegiatan bersama wartawan," paparnya.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017