Saya menegaskan bahwa PSI bukanlah partai yang memperjuangkan komunisme. PSI sama sekali tak ada kaitannya dengan komunisme, apalagi dengan PKI."
Jakarta (ANTARA News) - DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan sejumlah akun media sosial penyebar fitnah ke Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta Selasa.

Menurut Sekjen PSI Raja Juli Antoni akun media sosial Twitter antara lain @TeSutrisna, @bajugurceleng, @SalmanAfaridzi, dan @NOBABIBONG2019 telah melakukan fitnah dengan menyebut PSI sebagai partai yang memperjuangkan paham komunisme.

"Saya menegaskan bahwa PSI bukanlah partai yang memperjuangkan komunisme. PSI sama sekali tak ada kaitannya dengan komunisme, apalagi dengan PKI," tegas Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Toni mensinyalir ada pihak-pihak tertentu yang sengaja mengambil kesempatan untuk menyebarkan hoax dan kebohongan demi kepentingan politik menjelek-jelekkan PSI.

Pihak-pihak tersebut merekayasa dan sengaja mengkait-kaitkan logo PSI dengan komunisme dan memutar-balikkan fakta kemiripan logo PSI dengan logo Socialist International.

"Kami menegaskan bahwa PSI tidak ada hubungan dengan ideologi apapun selain sebagaimana dijelaskan di dalam AD/ART PSI," jelas dia.

Atas fitnah yang ditujukan sejumlah akun media sosial tersebut, DPP PSI pun mengeluarkan pernyataan sikap yakni:

1. PSI adalah generasi yang tidak memiliki hubungan dengan konflik atau problem pertentangan ideologi, apalagi propaganda yang hanya laku pada zaman perang dingin. PSI adalah generasi milenial bicara tentang hari ini dan masa depan. Sejarah bagi PSI adalah inspirasi dan pengetahuan ilmiah yang multiinterpretasi dan membuat kita mawas diri dalam langkah-langkah politik hari ini dan masa depan.

2. Inspirasi logo PSI berbentuk Bunga Mawar, bunga mawar yang ada dalam logo PSI terinspirasi dari kutipan Pidato Soekarno di Semarang tanggal 29 Juli 1956. Kutipan lengkapnya "Bunga mawar tidak mempropagandakan harum semerbaknya, dengan sendirinya harum semerbaknya itu tersebar di sekelilingnya."

3. Mengenai penjelasan resmi logo PSI tercantum dalam Anggaran Rumah Tangga PSI, sebagai berikut:

a. Warna dasar merah melambangkan keberanian, warna putih melambangkan kesucian dan kejujuran, warna hitam melambangkan kesetiaan, solidaritas dan kekuatan.

b. Tulisan PSI merupakan singkatan dari Partai Solidaritas Indonesia. Dengan huruf P yang terbuka, menunjukkan PSI adalah partai terbuka. Bunga mawar putih adalah lambang solidaritas internasional dengan gagasan demokrasi substantif yang juga termaktub dalam UUD 1945.

c. Lima kelopak luar melambangkan Pancasila dan Tiga kelopak dalam menunjukkan Trisakti

d. Kepalan tangan putih melambangkan tekad yang suci, optimis, pantang menyerah dan selalu kuat memegang teguh prinsip dan cita-cita bangsa.

e. Warna merah sebagai latar belakang menunjukkan bahwa PSI selalu berani dalam setiap gerakan politiknya, tanpa pernah gentar pada siapapun yang coba menghalangi cita-cita bangsa Indonesia.

4. Sebagai generasi muda PSI melihat ini sebagai problem kebudayaan yang membuat bangsa ini tersandera dalam perbudakan abad modern di mana pembicaraan kita setiap hari diremote oleh teknologi. Teknologi menguasai kehidupan kita, padahal sejatinya manusia berdaulat atas teknologi. Kita hidup dalam fitnah yang disalurkan melalui media sosial namun sebagian besar melakukannya dengan cara yang "pengecut" karena menggunakan akun-akun anonim.

5. PSI tidak melayani akun anonim, jika ada yang dengan serius melakukan tuduhan apapun terhadap PSI. Maka mulai hari ini akan kami ambil tindakan hukum jika yang bersangkutan jelas identitas dan pernyataannya. Hukum harus mengendalikan teknologi, kebudayaan harus menciptaan peradaban yang berbudi luhur. Kami generasi muda menolak dikuasai oleh teknologi yang mengalirkan fitnah dan konspirasi.

Berdasarkan hal-hal itu, PSI meminta pihak kepolisian segera mengusut beberapa akun penyebar fitnah tersebut.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017