Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta Odang menegaskan seluruh warga negara Indonesia (WNI) memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai bangsa Indonesia.

"Seluruh WNI dapat menjadi apa saja dan dimana saja di seluruh wilayah Indonesia, jika memenuhi syarat, sesuai aturan perundangan," kata Oesman Sapta pada acara silaturrahim dengan masyarakat Minangkabau Kepulauan Riau di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin, seperti dikutip melalui siaran pers dari Humas MPR RI.

Oesman Sapta juga tercatat sebagai Ketua Umum Gebu Minang dan sekaligus kepengurusan Gebu Minang Provinsi Kepulauan Riau.

Silaturrahim dan pelantikan yang berlokasi di kantor Gubernur Kepulauan Riau ini dihadiri antara lain oleh Gubernur Kepulauan Riau, serta para pejabat dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)

Kepulauan Riau dan tokoh masyarakat minang. Menurut Oesman Sapta, setiap organisasi yang dibentuk harus dapat mengakomodasi anggotanya dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Organisasi sepatutnya memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat," katanya.

Oesman menjelaskan, orang minang maupun suku lainnya sangat penting kontribusinya untuk pembangunan Indonesia. WNI yang beragam suku bangsa, menurut dia, harus saling menghargai dan hidup rukun bermasyarakat sesuai nilai-nilai luhur Pancasila amanah aturan perundangan.

"Bicara soal latar belakang suku-suku, artinya membicarakan keragaman Indonesia yang sangat kaya," katanya.

Oesman menegaskan, perbedaan suku, asal-usul, dan perbedaan lainnya sudah tidak lagi dipersoalkan lagi, karena sudah selesai pada saat Indonesia merdeka.

Kesatuan dari perbedaan tersebut, kata dia, sudah disepakti dalam Pancasila yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945.

"Dengan kesepakatan tersebut, maka seluruh WNI memiliki hak dan kewajiban yang sama," katanya

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2017