Jakarta (ANTARA News) - Asoasiasi Driver Online (ADO) meminta pemerintah, dalam hal ini, Kementerian Perhubungan, segera menerbitkan peraturan baru terkait taksi daring pengganti Peraturan Menteri Nomor 26/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaran Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

"Sekarang semakin menjamurnya angkutan sewa khusus, agar diatur kuotanya supaya pasokan dan permintaannya seimbang," kata Ketua Umum ADO Christiansen FW dalam diskusi Peraturan Menteri Nomor 26 tahun 2017 usai Putusan Mahkamah Agung di Jakarta, Senin.

Christiansen menyebutkan saat ini perusahaan aplikasi menerima sekitar 150 pengemudi dalam sehari.

"Dan ini sudah berjalan selama tiga tahun terakhir, bayangkan ada berapa banyak jumlah pengemudi yang sudah terdaftar di Indonesia," katanya.

Christiansen mengaku kemudahan yang ditawarkan oleh perusahaan aplikasi banyak yang sebetulnya merugikan pengemudi ditambah dengan tarif yang terus ditekan rendah.

"Perhitungan Rp2.000 per kilometer ini sudah tidak sesuai, apalagi menutup biaya operasional, itu sudah tidak mungkin," katanya.

Dia mengaku pihaknya mendukung PM 26/2017 dilaksanakan karena sudah mengatur seluruh aspek yang menciptakan kesetaraan antara taksi daring dengan konvensional.

Dengan demikian, lanjut dia, iklim bisnis yang sehat dan tidak monopoli bisa tercipta.

"Kami sudah memberikan tiga usulan, ketika PM 26 ini digodok, yaitu soal tarif, kuota dan perusahaan aplikasi," katanya.

Dia mengaku dalam sehari saat ini rata-rata uang yang dibawa pulang oleh pengemudi hanya Rp100.000 karena sudah dipotong untuk biaya kredit mobil sekitar Rp1,3 juta -Rp1,5 juta per bulan melalui perusahaan aplikasi.

"Kami sangat mendukung PM 26 ditegakan, tapi ada enam orang mengaku pengemudi online yang mengajukan ke Mahkamah Agung dan akhirnya dianulir, dan ternyata hanya dua orang yang terlacak, empat sisanya tidak ketemu sampai sekarang. Intinya kami minta ada aturan yang jelas," katanya.

(T.J010/T007)

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017