Jakarta (ANTARA News) - KPK menanggapi terkait adanya warga masyarakat yang melaporkan Ketua KPK, Agus Rahardjo, ke Bareskrim Polri.

"Kalau pelaporan pada penegak hukum tentu saja kita percayai Kepolisian dan Kejaksaan akan menjalankan secara fair. Kami percaya pada profesionalitas Kepolisian dan Kejaksaan bahwa kita sedang menangani kasus besar dengan segala dinamika yang ada," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Dia pun menegaskan jika terjadi pelaporan seperti itu, maka pihaknya tentu tidak akan berhenti bekerja atau melambat dalam penangan kasus korupsi terutama KTP-elektonik.

Ia menyatakan, sampai saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terhadap tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sudihardjo, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka baru kasus KTP elektronik.

"Jadi kami fokus pada pekerjaan yang dilakukan KPK dan dalam proses penyidikan dengan tersangka Anang Sugiana Sudihardjo ini, kami juga telah mengirimkan permintaan pencegahan keluar negeri pada imigrasi terhadap Setya Novanto sebagai saksi kasus KTP elektronik dalam penyidikan dengan tersangka Sudihardjo," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengkonfirmasi adanya warga masyarakat yang melaporkan Ketua Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri.

"Seorang lelaki melapor ke Bareskrim. Dia melaporkan banyak hal, termasuk salah satunya yang dilaporkannya Ketua KPK," kata Irjen Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Jenderal bintang dua itu pun enggan mengungkapkan perihal kasus yang diadukan pelapor.

"LP-nya (laporan polisi) belum, baru berupa surat tanda terima pengaduan," paparnya.

Sementara beredar di kalangan wartawan, Surat Tanda Penerimaan Laporan/ Pengaduan dengan nomor register Dumas/30/X/2017/Tipidkor, tertanggal 2 Oktober 2017. Dalam surat tersebut, tertera bahwa pelapor bernama Madun Hariyadi.

Sementara dugaan yang disangkakan pelapor terhadap terlapor adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pembangunan gedung baru KPK.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017