Dia perempuan, sehingga Kim Jong-un sepertinya tidak melihatnya sebagai ancaman ..."
Seoul (ANTARA News) - Saudara perempuan pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un, Kim Yo-jong yang berusia 28 tahun, pada Minggu (8/10) diangkat menjadi anggota badan pembuat keputusan tertinggi di negaranya.

Hal tersebut menandakan Jong-un memperkuat kedudukan dengan menarik orang terpentingnya lebih dekat ke pusat kekuasaan, kata ahli dan pejabat layaknya dikutip kantor berita Reuters.

Yo-jong ditunjuk menjadi anggota alternatif politbiro, badan partai, yang berkuasa dalam urusan negara di jenjang teratas diputuskan melalui Partai Buruh Korea yang berkuasa, demikian laporan media resmi Korut.

Hal itu membuatnya tercatat dalam sejarah Korut sebagai perempuan kedua di negara patriaki yang bergabung dengan kelompok khusus pilihan dinasti kepemimpinan Kim.

Sebelumnya, Kim Kyong-hui adalah perempuan yang memegang peranan kuat saat Kim Jong-il (ayah Kim Jong-un) memerintah Korut.

"Dia perempuan, sehingga Kim Jong-un sepertinya tidak melihatnya sebagai ancaman dan tantangan bagi kepemimpinannya," kata Moon Hong-sik, peneliti di Lembaga Strategi Keamanan Nasional.

Ia menimpali, "Seperti kata pepatah, 'darah lebih kental daripada air', Kim Jong-un yakin bahwa Kim Yo-jong bisa dipercaya."

Berbeda dengan bibinya, yang diangkat ke politbiro pada 2012 setelah mengabdi lebih dari tiga dasawarsa di partai tersebut, Kim Yo-jong akan berkuasa dengan kecepatan penuh yang belum pernah terjadi.

Kim Kyong-hui belum terlihat sejak suaminya, Jang Song-thaek, pernah dianggap sebagai pemimpin nomor dua di Pyongyang, kemudian dieksekusi pada 2013.

Badan mata-mata Korea Selatan percaya bahwa Kyong-hui sekarang berada di tempat terpencil di dekat Pyongyang dan menjalani perawatan untuk penyakit yang tidak disebutkan. Hal ini terekam dalam penjelasan pada Agustus lalu ke badan legislatif.

Namun, Jang dan istrinya bukan satu-satunya kerabat tersingkir atas keinginan Kim Jong-un.

Saudara laki-laki Kim Jong-un , Kim Jong-nam, tewas dengan zat saraf beracun di bandar udara di Malaysia pada Februari 2017. Dua wanita diadili atas pembunuhan tersebut, dan pejabat Korea Selatan maupun Amerika Serikat (AS) percaya bahwa rezim Kim Jong-un adalah dalang pembunuhan tersebut.

Kim Jong-nam, yang tinggal di pengasingan di Makau, mengritik peraturan keluarga dan saudaranya mengeluarkan perintah untuk membunuhnya, kata beberapa anggota parlemen Korea Selatan.

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017