... paling rawan dan berpotensi adanya pungli itu dinas pendidikan, dinas perhubungan dan kepolisian."
Serang (ANTARA News) - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) menilai Provinsi Banten merupakan salah satu daerah yang masih rawan terjadinya pungutan liar dalam lembaga-lembaga pemerintah yang memberikan pelayanan masyarakat.

Ketua Tim Sosialisasi Tim Saber Pungli Pusat M. Shadiq Pasadigoe di Serang, Rabu mengatakan, salah satu kasus terakhir pungutan liar yang terjadi di Banten, yakni operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pegawai Dinas Perhubungan Kota Serang dan Dinas Catatan Sipil Kabupaten Pandeglang.

Selain Banten, ia mengemukakan daerah rawan pungli adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara dan Riau. Masih ada pula beberapa daerah lainnya.

"Sejak dibentuknya tim Saber Pungli ini sudah ada 27 kali Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pungli di Banten dengan tersangka 64 orang, dan ada 409 pengaduan pungli di Banten," kata Shadiq Pasadigoe, usai pembukaan sosialisasi Satgas Saber Pungli bagi kalangan pelajar dan mahasiswa di Banten.

Ia mengatakan, sosialisasi yang dilakukan di Provinsi Banten merupakan daerah ke-14 yang dilakukan oleh Satgas Saber Pungli.

Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait Peraturan Presiden nomor  87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Saber Pungli, sehingga masyarakat mengetahui dan berani melaporkan kepada satgas jika menemukan pungutan liar dalam pelayanan kepada masyarakat.

"Lembaga pemerintah yang paling rawan dan berpotensi adanya pungli itu dinas pendidikan, dinas perhubungan dan kepolisian," kata Shadiq, didampingi Kepala Operasional dan Evaluasi Satgas Saber Pungli Komisaris Besar Polisi Ricky F. Wakanno.

Secara nasional sejak dibentuknya Satgas Saber Pungli oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), menurut dia, pihaknya sudah menerima 32.781 laporan atau aduan masyarakat terkait pungutan liar, dan Satgas Saber Pungli melakukan 167 kali Operasi Tangkap Tangan (OTT), dan sebanyak 2.137 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Masyarakat silahkan melaporkan jika menemukan adanya pungli dalam pelayanan masyarakat oleh lembaga-lembaga pemerintah. Jangan takut, pasti akan kami lindungi," katanya.

Arahan Presiden Jokowi, dikemukakannya, sudah sangat tegas dan jelas terkait pemberantasan pungutan liar tersebut, dan jangan sampai ada hambatan-hambatan dalam pelayanan masyarakat.

"Urusan pelayanan masyarakat jangan disusah-sudsahkan, jangan diruwet-ruwetkan. Apalagi, jangan sampai terjadi adanya pungutan liar," ujar mantan Bupati Tanah Datar, Sumatera Barat, itu.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Ranta Soeharta mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten selama ini terus berupaya memperkuat sistem dalam birokrasi pemerintah untuk mengantisipasi dan pencegahan korupsi dan juga pungutan liar.

Pihaknya sudah melakukan sosialiasi dan rapat-rapat dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan kabupaten/kota agar mengefektifkan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) yang ada di kabupaten/kota.

"Kejadian di Banten beberapa kali itu, di tingkat itu, seperti di Kabupaten Pandeglang di Dinas Catatan Sipil, di Kota Serang di Dishub di tempat KIR, di Tangerang juga ada di perizinan," ujarnya.

Untuk mengantisipasi korupsi dan pungli tersebut, ia mengemukakan, Pemprov Banten berupaya membangun sistem yang baik, yakni membangun internalisasi budaya anti pungli, mengkordinasikan dan melaksanakan operasi pungutan liar, serta adanya Peraturan Gubernur mengenai Satgas Saber Pungli.

Pihakanya juga mengajak OPD di Provinsi Banten untuk mendukung upaya-upaya pemberantasan pungli di Banten, salah satunya melalui sistem berbasis elektronik, khusunya pada tujuh area, diantaranya pemberian hibah, dana desa, pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pelayanan lainnya.

Pewarta: Mulyana
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017