Penajam (ANTARA News) - Kebakaran menghanguskan sembilan bangunan rumah dan kios di Jalan Panglima Beta Pasar Lama, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu siang, sekitar 13.10 Wita.

Informasi yang berhasil dihimpun di lokasi kebakaran menyebutkan, api berasal salah satu kios yang tidak berpenghuni, karena angin cukup kencang membuat api menjalar dengan cepat membakar bangunan yang ada di sekitarnya.

"Api mulai berkobar dari kios kosong dan kobaran api mulai berlangsung sekitar pukul 13.10 Wita," ungkap salah satu warga, Kusnadi.

"Saya tidak tahu secara pasti penyebab terjadinya kebakaran itu, tetapi yang jelas, api mulai terlihat dari kios kosong itu dan dengan cepat merambah ke bangunan lainnya karena angin cukup kencang," katanya.

Sembilan mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan ke lokasi kebakaran sempat kesulitan memadamkan kobaran api karena kencangnya angin sehingga membuat kobaran api semakin membesar.

"Kobaran api sempat sulit dipadamkan karena letak bangunan yang sebagain besar bermaterial kayu itu saling berdempetan, dan angin cukup kencang sehingga kobaran api makin besar," jelas Kepala Sub Bidang Logistik dan Peralatan BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara Nurlaila.

Kobaran api tersebut dapat dipadamkan dua jam kemudian atau sekitar pukul 15.00 Wita, tetapi belum diketahui kerugian materiil dari peristiwa kebakaran tersebut.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara mendirikan tenda untuk korban kebakaran tersebut tidak jauh dari tempat kejadian.

Tidak ada korban jiwa atas kebakaran tersebut, namun tujuh kios dan dua rumah warga yang terbuat dari beton dan kayu milik 12 kepala keluarga yang berpenghuni 33 jiwa ludes dilalap api.

Untuk mengetahui penyebab kebakaran pihak Kepolisian Penajam Paser Utara masih melakukan penyelidikan di tempat kejadian.

"Kami masih lakukan penyelidikan mencari penyebab dari kebakaran itu, tapi dari informasi warga kami menduga penyebab kebakaran akibat hubungan pendek arus listrik atau korsleting," ujar Kapolsek Penajam, Ajun Komisaris Soleh.

Pewarta: Novi Abdi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017