Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai langkah Polri membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) bisa memperkuat upaya pemberantas korupsi di berbagai tingkatan namun tetap harus berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya.

"Saya mendengar aspirasi masyarakat ada kekhawatiran kerja pemberantasan korupsi tumpang tindih pasca dibentuknya Densus Tipikor. Namun saya yakin hal itu tidak akan terjadi apabil koordinasi berjalan baik, tidak akan ada tumpang tindih, apalagi kesan rebutan kasus," kata Taufik di Jakarta, Minggu.

Dia meminta, Densus Tipikor segera melakukan koordinasi dengan penegak hukum lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung agar upaya pemberantasan korupsi tidak tumpang tindih antar institusi.

Menurut Wakil Ketua Umum PAN itu, apabila sinkronisasi dan koordinasi berjalan baik maka upaya pemberantasan korupsi bisa lebih cepat.

Dia juga menilai pembentukan Densus Tipikor bisa dijadikan sarana penataan di internal Polri, khususnya memperbaki kinerja aparat dan penertiban oknum anggota di institusi tersebut.

"Salah satu alasan pembentukan KPK di tahun 2002 karena tidak maksimalnya kerja Polri dalam memberantas korupsi. Karenanya, Densus Tipikor harus bisa mengembalikan kepercayaan publik kepada institusi Polri," katanya.

Sementara itu dia menilai terkait anggaran Densus Tipikor sebesar Rp2,6 triliun, hal tersebut harus dibuktikan Densus dengan kerja maksimal dan harus membidik kasus-kasus besar agar anggaran yang dianggarkan dan uang negara yang dikembalikan jauh lebih besar.

Menurut dia apabila Densus Tipikor bisa menyelesaikan kasus-kasus korupsi, menyelamatkan dan mengembalikan aset negara maka anggara sebesar Rp2,6 triliun tidak masalah.

"Saya tidak bisa bicara anggaran itu besar atau kecil, kalau mereka bisa menyelesaikan kasus korupsi, menyelamatkan dan mengembalikan aset negara, tidak masalah. Ini untuk masa depan Indonesia," ujarnya.

Taufik juga meminta masyarakat memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada Densus Tipikor untuk bekerja terlebih di era keterbukaan seperti saat ini, masyarakat bisa ikut mengawasinya agar bisa maksimal.

Selain itu dia juga mengharapkan masyarakat untuk ikut pro-aktif melaporkan tindak pidana korupsi yang ada di lingkungan sekitarnya kepada Densus Tipikor sebagai bentuk partisipasi dalam upaya pemberantasan korupsi.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017