Bogor (ANTARA News) - Komite Pemantau Legislatif Indonesia mendata ada 6.265 ruang kelas di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, rusak dan membutuhkan penanganan secepatnya untuk menciptakan sekolah yang aman bagi anak-anak.

"6.262 ruang kelas rusak tersebar di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor, terbanyak di Kecamatan Parung sekitar 34 persen, Tenjo Laya, Jonggol juga 34 persen, Cariu 31 persen, Bojong Gede 29 persen dan rumpin 20 persen," kata Koordinator Divisi Advokasi Anggaran Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Anwar Razak kepada wartawan di Bogor, Minggu.

Ia menjelaskan, 6.265 ruang kelas (SD dan SMP) dalam kondisi rusak berdasarkan data Dinas Pendidikan Tahun 2016 yang menjadi acuan dalam pengajuan anggaran infrastruktur pendidikan di 2017.

Menurut dia, terdapat 188.340 anak yang selama ini terpaksa mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) dalam kondisi tidak aman dan nyaman. Bahkan terancam keselamatannya dan 140.820 anak terpaksa belajar di ruang kelas sekat atau bahkan di teras rumah warga karena kekurangan ruang kelas.

"Kondisi disayangkan di waktu bersamaan dari studi kajian yang kami (Kopel) lakukan ditemukan sekitar Rp1,2 triliun dana Silpa yang mengendap di Kabupaten Bogor," kata Anwar.

Melihat kondisi tersebut, Kopel mendorong agar Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk memperbaiki ruang belajar yang rusak tersebut. Agar anak-anak mendapatkan pendidikan yang layak, dan aman serta nyaman.

Selama dua tahun terakhir, Kopel fokus pada sekolah aman yakni konsep sekolah yang aman dari kerusakan infrastruktur. Beberapa kondisi sekolah yang ditemukan lantai marmer pecah, dinding retak, atap plaform ambruk, dan tidak memiliki mebeler.

"Konsep aman yang diusung adalah anak-anak terhindar dari kerusakan bangunan sekolah," katanya.

Anwar mengatakan, berdasarkan fakta di lapangan dan mengendapnya Silpa Rp1,2 triliun membuat Kabupaten Bogor dinilai gagal dalam menyediakan sekolah yang aman bagi anak-anak.

"Karena itu KOPEL mengadvokasi Pemkab Bogor untuk membantu sekolah yang aman bagi anak-anak," katanya.

Agustus 2017 lalu, Kopel Indonesia telah menyerahkan peta jalan penyelesaian sekolah rusak di Kabupaten Bogor. Namun hingga kini peta jalan tersebut belum masuk dalam penyusunan LPJM yang menjadi transisi pemerintah untuk merencanakan pembangunan.

"Kami melihat belum ada komitmen dari Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menyelesaikan sekolah rusak ini," katanya.

Walau Pemkab Bogor telah berupaya melakukan perbaikan infrastruktur sekolah setiap tahun. Seperti tahun 2017 ini dari Rp147 miliar yang dianggarkan hanya mampu mengakomodir 200 ruang kelas baru dengan estimasi per kelas Rp160 juta.

Ia mengatakan, upaya tersebut juga tidak mampu menjawab persoalan karena beberapa faktor seperti alokasi anggaran infrastruktur minim, sistem pendataan yang tidak akurat dan pengawasan pengerjaan proyek yang lemah.

"Kopel berharap Pemkab Bogor segera memperbaiki praktek penganggaran yang tidak sehat ini. Lakukan pembenahan pada perencanaan anggaran daerah, penguatan pengawasan pelaksanaan anggaran, pemberian prioritas anggaran pada penyelesaian 6.265 ruang kelas rusak," kata Anwar.

Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017