Jayapura (ANTARA News) - Gubernur Papua Lukas Enembe menyayangkan aksi sekelompok massa yang membuat kerusuhan atau keributan di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta pada 12 Oktober 2017.

"Kemendagri merupakan honai besar milik Pemerintah Indonesia, tidak boleh dirusak atau diganggu," kata Lukas di Jayapura, Selasa.

Menurut Lukas, keributan yang dilakukan oleh sekelompok massa di Kemendagri tersebut dapat mempermalukan orang Papua.

"Kami berharap, dengan adanya kejadian ini jangan ada gangguan terhadap staf dari Papua yang sedang menjalankan roda pemerintahan ketika mengurus urusan dinas di Kemendagri," ujarnya.

Dia menuturkan jangan hanya karena kepentingan tertentu, lantas akhirnya menganggu stabilitas keamanan dan urusan kedinasan yang harus diselesaikan di Kemendagri kemudian hari.

"Selain itu, kami juga mengingatkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) wajib ditaati karena keputusannya sudah final dan bersifat mengikat," katanya lagi.

Dia menambahkan sehingga jika masih ada pihak-pihak yang tidak terima dengan hasil MK, itu hanya ulah segelintir orang saja.

Sebelumnyq, terjadi penyerangan di Gedung Kemendagri Jakarta oleh sekelompok massa yang tidak terima atasan putusa MK terkait dengan pilkada di Kabupaten Tolikara

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017