Bandung (ANTARA News) - Ketua DPD Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dicecar tujuh pertanyaan oleh penyidik Polda Jabar terkait beredarnya dugaan surat keputusan (SK) bodong yang mengatasnamakan DPP Golkar.

"Pertanyaannya sekitar surat itu dari mana, jam berapa, di mana. Saya sudah jawab saya mendapat surat itu tanggal 21 September 2017," ujar Dedi Mulyadi di Mapolda Jabar, Kamis.

Dedi menjelaskan, awal mula ia mengetahui surat tersebut dari grup perpesanan WhatsApp yang dikirim oleh sekretaris Golkar Jabar, Ade Barkah.

"Pak Ade dapet dari Ketua Golkar Garut, ketua DPD Golkar Garut dapet dari grup dari luar partai Golkar, grup whatsapp partai lain," kata dia.

Ia pun menyangsikan keabsahan dari surat tersebut, terlebih tidak ada nomor surat, cap, dan tanggal surat itu diterbitkan. Dalam mekanisme partai, kata Dedi, setiap arahan dari DPP Golkar pasti ditembuskan ke DPD satu. Setelah itu dari DPD satu akan diserahkan ke yang bersangkutan.

"Jadi kalau pun sudah keluar surat, belum ada penyerahan dari DPD satu yang bersangkutan itu belum sah. Jadi sahnya itu bukan dikeluarkannya surat. Sahnya itu, ketika diserahkan surat rekomendasi kepada yang bersangkutan oleh DPD satu," katanya.

Secara pribadi, ia mengaku tidak begitu dirugikan terhadap beredarnya surat bodong tersebut, namun stigma negatif dikhawatirkan akan mengarah ke partai berlambang beringin tersebut.

"Saya ga rugi apa-apa yang rugi itu Golkar bahwa seperti penataan organisasinya seperti bukan partai modern. Karena kan dalam sebuah partai modern surat itu ga boleh dulu keluar sebelum diserahkan kepada yang bersangkutan," katanya.

Sebelumnya, Dedi memenuhi panggilan sebagai saksi oleh Polda Jabar terkait beredarnya SK bodong yang menyatakan mengusung salah satu calon untuk Pilgub Jabar.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017