Jakarta (ANTARA News) - Perseroan Terbatas Bank Negara Indonesia Persero Tbk mengklarifikasi bahwa terpotongnya saldo Rp1.000 di sejumlah rekening nasabah bukan karena serangan peretas, namun karena ketidaksesuaian saat perseroan sedang mengatur biaya untuk produk tabungan baru, Tapenas SiMuda.

Sekretaris Perusahaan BNI Kiryanto saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat, mengatakan BNI beberapa saat lalu sedang mengubah ketentuan (setting) parameter untuk tabungan Tapenas SiMuda, dengan biaya (fee) yang dikenakan sebesar Rp1.000.

Namun, perubahan parameter biaya tersebut ternyata berdampak juga pada produk tabungan lain, di luar Tapenas SiMuda.

Maka dari itu, kata Kiryanto, saat ini, BNI sedang mengembalikan saldo Rp1.000 milik nasabah yang seharusnya tidak membayar biaya tersebut dalam produk Tapenas SiMuda.

"Saat ini sedang dilakukan proses reverse atau pengembalian terhadap rekening-rekening yang seharusnya tidak dibebani biaya sebesar Rp1.000," ujar dia.

Kiryanto belum menjelaskan jangka waktu proses pengembalian saldo tersebut. Namun, dia menjamin tidak akan ada kerugian finansial bagi nasabah akibat kejadian ini.

"Begitu juga untuk bank, nantinya tidak ada kerugian finansial baik dari sisi nasabah maupun bank," ujarnya.

Kiryanto menegaskan tidak ada serangan peretasan terhadap sistem Teknologi dan Informasi BNI. Pemotongan saldo Rp1.000 tersebut kerana dampak dari upaya pengaturan sistem.

Sebelumnya, kabar pemotongan saldo Rp1.000 di sejumlah rekening nasabah BNI ini bermula dari salah seorang nasabah BNI yang menuliskan status di media sosial Facebook tentang berkurangnya saldo di rekening miliknya tanpa keterangan yang jelas.

Status tersebut kemudian viral di media sosial dan menimbulkan dugaan adanya serangan peretas.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017