Jambi (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly menyambut baik hibah tanah dari Pemprov Jambi untuk pembangunan lembaga permasyarakatan baru di provinsi itu.

"Bantuan Pemprov Jambi sangat pas, tanahnya dekat Sekolah Polisi Negara, sekalian bantuan pengamanan," kata Yasonna Laoly disela kunjungan kerja ke Jambi, Sabtu.

Menteri Yasonna yang berkesempatan mengunjungi Lapas Kelas II A Jambi itu mengatakan, saat ini Lapas tersebut kelebihan penghuni atau melebihi kapasitas, dengan persentasi mencapai 500 persen dari yang seharusnya. Padahal sebelumnya sebagian warga binaan di lapas terbesar di Jambi itu sudah di kirim ke lapas-lapas yang ada di Jambi.

Dikatakan, untuk pembangunan lapas baru di Jambi membutuhkan anggaran yang besar. Namun itu perlu diupayakan mengingat warga binaan sama seperti manusia yang berada di luar lapas.

"Namun mereka lagi kesandung masalah hukum, dan tidak ada manusia yang sempurna. Jadi lapas jangan jadi sekolah kejahatan, namun jadi pembinaan," ujarnya.

Selain itu, kata Yasonna, Provinsi Jambi juga belum memiliki Rumah Tahanan (Rutan), dan itu perlu menjadi perhatian semua.

Sementara itu, Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan kedatangan Menteri Hukum dan HAM menambah semangat bagi Pemerintah Provinsi Jambi yang selama ini terus menjaga koordinasi dengan Kanwil Hukum dan HAM Jambi dalam berbagai kondisi yang diperlukan secara bersama.

Dihadapan Menteri, Zola mengatakan pembenahan Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Jambi adalah kebutuhan akan aula lapas, yang sudah direncanakan akan dibangun 2018.

"Pemprov membantu atap untuk ruang kunjungan keluarga narapidana yang berkunjung, tahun depan kami bangun aula," kata Zola.

Kemudian kebutuhan air bersih, kata Zola, juga menjadi hal sensitif untuk segera diatasi, dimana Pemprov Jambi akan membuat satu sumur bor bagi warga Lapas.

Sementara terkait over kapasitas penghuni di lapas tersebut, Pemprov Jambi akan memberikan lahan seluas tujuh hektare di dekat Sekolah Polisi negara (SPN) Jambi untuk pembangunan Lapas baru.

Pewarta: Dodi Saputra
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017