Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia mengirimkan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi kepada pemerintah Amerika Serikat terkait insiden larangan masuk ke wilayah AS yang dikenakan US Custom and Border Protection terhadap Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, beserta istri dan delegasi Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, dalam pesan singkat yang diterima, di Jakarta, Minggu, menyampaikan, Kedutaan Besar Indonesia di Washington DC telah mengirim nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat untuk meminta klarifikasi terkait kejadian tersebut.

Selain itu, Nasir menyampaikan, Kementerian Luar Negeri pun telah mengirim nota diplomatik ke Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta untuk meminta keterangan atau penjelasan terkait kejadian larangan itu.

"Menteri luar negeri sudah bicara dengan duta besar Amerika Serikat untuk Indonesia di Jakarta hari ini meminta agar segera dapat memberi klarifikasi. Namun, mengingat duta besar Amerika Serikat sedang tidak di Jakarta, Wakil duta besar Amerika Serikat juga telah dipanggil untuk ke Kementerian Luar Negeri besok guna memberikan keterangan," ujar Nasir.

Sebelumnya, Nurmantyo akan menghadiri Chiefs of Defense Conference on Country Violent Extremist Organization (VEOs) yang dilaksanakan pada 23-24 Oktober 2017 di Washington DC atas undangan Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata Amerika Serikat, Jenderal Joseph F Durford, Jr.

Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Wuryanto, menjelaskan, atasannya itu mendapat undangan resmi yang dikirim Dunford Jr, dan Nurmantyo pun telah membalas surat itu dan mengkonfirmasi kehadirannya.

Namun, Nurmantyo tidak jadi hadir pada acara tersebut karena adanya larangan masuk ke wilayah Amerika Serikat.

Menurut Wuryanto, Nurmantyo beserta isteri dan delegasi telah mengurus visa dan administrasi lain untuk persiapan keberangkatan ke Amerika Serikat. Kemudian, pada Sabtu 21 Oktober 2017, Nurmantyo siap berangkat menggunakan maskapai penerbangan Emirates.

"Namun, beberapa saat sebelum keberangkatan ada pemberitahuan dari maskapai penerbangan bahwa Panglima TNI beserta delegasi tidak boleh memasuki wilayah AS oleh US Custom and Border Protection," tutur Kapuspen Wuryanto.

Wuryanto mengatakan, terkait peristiwa itu, Nurmantyo telah melapor kepada presiden, menteri luar negeri dan menteri koordinator bidan politik, hukum, dan keaman, serta mengirim surat kepada Dunford Jr, dan saat ini masih menunggu penjelasan atas insiden larangan masuk itu.

Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017