Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo menjelaskan kebanyakan regulasi yang bertumpuk memiliki potensi tumpang tindih sehingga rentan menghambat kecepatan pembangunan Indonesia.

"Problem besar kita ada di sini. Kenapa tindakan cepat tidak bisa diputuskan, kenapa di lapangan tidak bisa cepat diputuskan. Gara-gara ini salah satunya, gara-gara ini karena terlalu banyak aturan di negara kita," ujar Presiden Jokowi, dalam sambutannya saat Rembuk Nasional 2017 di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Senin malam.

Presiden menjelaskan terdapat 42 ribu peraturan baik undang-undang, peraturan presiden, peraturan menteri, peraturan gubernur hingga peraturan wali kota yang rentan memiliki makna bertentangan.

Kepala Negara juga telah meminta kepada sejumlah kepala daerah untuk tidak membuat peraturan daerah, kecuali beberapa peraturan yang berkualitas.

Jokowi juga mengatakan agar DPR tidak perlu membuat banyak undang-undang hanya sekadar proyek, namun dapat membuat beberapa regulasi yang juga mumpuni.

Presiden berencana untuk berkoordinasi dengan pakar hukum untuk menyesuaikan jumlah peraturan yang dianggap rentan bertentangan untuk mendukung percepatan pembangunan.

"Karena ke depan, bukan negara kuat mengalahkan negara kecil, bukan negara kuat mengalahkan negara yang sedang, tidak. Ke depan itu negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat," kata Presiden.

Selain itu, Jokowi juga menjelaskan dirinya tidak mau hanya sekadar menerima laporan pembangunan infrastruktur dari belakang meja.

Presiden mengatakan akan terus "blusukan" ke daerah-daerah untuk mengawasi langsung progres pembangunan sehingga cepat terlaksana.

Acara Rembuk Nasional 2017 digelar untuk mendalami dan mengkritisi capaian 3 tahun Pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla dalam 12 bidang pembangunan dan masalah nasional yang perlu mendapat perhatian khusus.

Pelaksanaan Rembuk Nasional 2017 didahului dengan Rembuk Daerah pada 16 universitas/institut dengan masing-masing pilihan topik yang berbeda.

Para peserta Rembuk Daerah dan Rembuk Nasional terdiri dari akademisi, pakar, praktisi, anggota parlemen, masyarakat dan media massa.

(T.B019/B014)

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017