Sukoharjo (ANTARA News) - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di rumah toko (Ruko) Graha Safira No. A7 dan A8 milik terduga teroris, di Jalan Pramuka Dukuh Pabrik RT 01 RW 01 Desa Wirun, Kecamatan Mojolaban Sukoharjo, Selasa siang.

Tim Densus 88 yang didukung anggota Polres Sukoharjo mulai melakukan penggeledahan ke Ruko Graha Safira No. A7 dan A8 tersebut mulai sekitar pukul 12.30 WIB atau hanya berlangsung sekitar satu jam kemudian meninggalkan lokasi.

Menurut Totok warga setempat ruko yang digeledah polisi tersebut milik tetangganya yang bernisial Hb. Polisi mulai penggeledahan di ruko milik Hb sekitar pukul 12.30 WIB, dan membawa sejumlah barang bukti yang dimasukan ke dalam mobil.

Namun, Totok tidak mengetahui secara rinci benda-benda apa yang ditemukan dari hasil penggeledahan oleh polisi. Benda-benda itu dibungkus dan langsung dimasukan ke mobil dan meninggalkan lokasi.

"Warga tidak bisa mendekat saat penggeledahan dipasangi garis polisi. Ruko itu, dihuni oleh Hb dengan keluarganya," katanya.

Menurut Kepala Desa Wirun, Erry Suseno Wibowo saat dikonfirmasi soal Densus 88 melakukan penggeledahan di Ruko milik Hb, membenarkan. Karena, dirinya sebelumnya juga sudah diberitahu oleh polisi, jika ada penggeledahan di ruko.

"Saya menjadi saksi saat penggeledahan rumah terduga teroris itu," kata Erry.

Menurut dia penghuni ruko tersebut merupakan warga pendatang, dan selama menempati tidak pernah ada pemberitahuan kepada pengurus RT atau RW setempat.

Menyinggung soal barang bukti yang dibawa polisi, dia menjelaskan dirinya tidak bisa menjelaskan secara rinci karena jumlahnya sangat banyak. Namun, barang yang dibawa antara lain satu bilah samurai, satu lembar bendera ISIS, satu busur dan anak panah, pisau lipat dan lain-lain.

Polisi setelah selesai melakukan penggeledahan langsung membawa barang-barang milik terduga teroris tersebut pergi meninggalkan lokasi.

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017