Jakarta (ANTARA News) - Kabar penangkapan Dede Richo dan kakaknya atas kasus pencurian bermodus pemecahan kaca mobil belum diinformasikan kepada pihak keluarga.

"Kita belum sampai ke keluarga karena mereka perantauan dan tinggal kos-kosan," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan saat dihubungi Antara, Kamis.

Dede Richo dan kakaknya DFO (Deni Fredla Ochrels), 34 tahun, ditangkap di kos-kosan daerah Tangerang, Banten. Ia diringkus bersama kakaknya dengan barang bukti satu tas abu-abu merk Mavic berisi satu unit Drone DJI Mavic Pro warna silver, lima buah mata besi, pecahan keramik busi, pecahan kaca mobil Daihatsu Ayla B-1025-CMJ, dan satu unit sepeda motor B-6779-CNG merk Honda Beat warna hitam.

Polisi hingga kini masih mengembangkan kasus yang menimpa mantan finalis Indonesian Idol 2008 itu.

"Keluarganya ada di Medan, kita belum sampai ke sana karena masih pengembangan kasus," jelas Ferdi.

Akibat perbuatannya tersebut, kedua tersangka terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.

Baca juga: Dede "Idol" terancam tujuh tahun penjara

Baca juga: Dede "Idol" ternyata sudah setahun jadi pencuri

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2018