Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus menyelidiki proses tender Sambungan Langsung International (SLI) yang dimenangkan oleh PT Bakrie Telecom (BTEL), sebab jika dilihat dari kesiapan infrastruktur BTEL dinilai belum mampu memenuhi persyaratan menjadi operator SLI. "BTEL hanya perusahaan telekomunikasi yang baru saja muncul, dan belum memiliki jaringan yang luas, sehingga belum layak menjadi operator SLI. Sambungan SLI itu untuk kepentingan orang banyak jadi tidak bisa dilakukan oleh operator sembarangan," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI Drajad Wibowo di Jakarta, Selasa. "Dari sisi kesiapan jaringan dan infrastruktur, BTEL memang kalah jika dibandingkan operator lain. KPPU harus segera masuk untuk menilai apakah proses tender tersebut sudah sesuai dengan prosedur," katanya. Menurutnya, DPR melalui komisi I yang membawahi bidang telekomunikasi, dan komisi VI yang membawahi bidang perdagangan harus segera memanggil Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Muhammad Nuh, dan Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar, dan meminta keterangan keduanya soal pelaksanaan tender SLI tersebut," tambahnya. Sebagaimana telah diduga sebelumnya BTEL tampil sebagai pemenang tender SLI setelah menyingkirkan pesaing utamanya PT Excelcomindo Pratama (XL) dan PT Natrindo telepon Seluler (NTS). Beberapa pekan sebelum pengumuman tender tersebut dilakukan, Menkominfo Muhammad Nuh diketahui melakukan perjalanan ke Surabaya, bersama pihak BTEL. Selain itu, banyak pihak mempertanyakan kesanggupan BTEL dalam mengembangkan jaringan untuk SLI. BTEL sebagai pemenang harus memenuhi komitmen pembangunan lima Sentral Gerbang International (SGI) di Jakarta, Surabaya, Batam, Makassar, dan Medan. Selain itu BTEL juga harus membuat satu landing point di Batam, rute jaringan internasional (yang direncanakan menuju Singapura), pembangunan jaringan Internet Exchange (IIX) melalui serat optik, serta penyediaan jaringan transmisi antar SGI. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007