Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah tengah menyiapkan strategi pengembangan industri nasional yang akan merupakan integrasi berbagai kebijakan yang selama ini diterapkan pemerintah sehingga menjadi strategi industri yang lebih besar dan sistematis. "Tadi membahas konsep strategi pengembangan industri nasional. Ini masih dalam tahap konsep, masih ada masukan-masukan, tapi konsepnya sudah cukup lengkap," kata Menko Perekonomian Boediono usai rapat koordonasi terbatas membahas kebijakan industri nasional di Gedung Utama Departemen Keuangan Jakarta, Kamis. Hadir dalam rapat itu antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perdagangan Mari E. Pangestu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, Menperind Fahmi Idris, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Muhammad Lutfi. Menurut Boediono, masih diperlukan dua hingga tiga pertemuan lagi untuk menyelesaikan konsep yang menyatukan kebijakan-kebijakan yang dianggap sudah berjalan menjadi suatu strategi besar yang sistematis sehingga satu sama lain tidak bertabrakan. Ia menyebutkan, strategi pengembangan industri nasional itu akan menyangkut berbagai industri nasional yang bisa dikembangkan mulai dari bahan bakunya hingga pemasarannya. "Misalnya industri sawit, itu kan bisa ditingkatkan derajat pengolahannya dari bahan baku hingga ke tingkat di mana nilai tambahnya cukup besar. Demikian juga dengan industri otomotif. Itu nanti tidak akan sepotong-sepotong lagi kebijakannya," kata Menko. Menurut dia, penyusunan strategi pengembangan industri nasional itu harus dapat diselesaikan secepatnya termasuk di dalamnya menyangkut berbagai insentifnya. Sementara itu Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Depkeu, Anggito Abimanyu menjelaskan, selain di tingkat menteri, diskusi membahas strategi pengembangan nasional atau road map industri nasional juga dilakukan di tingkat teknis. "Sebetulnya kalau buat kami di Depkeu, Road Map ini nantinya akan menjadi basis untuk penetapan kebijakan fiskal, kan idealnya kebijakan fiskal mengikuti roadmap industri ini," katanya. Ia menyebutkan, selama ini banyak sekali insentif-insentif fiskal yang diberikan secara ad-hoc saja. Pemerintah memberikan insentif ketika ada permintaan dari berbagai kalangan terutama pelaku industri. "Sesuatu yang baik kalau ada roadmap yang jelas. Kalau ada pemberian insentif pajak, pabean, anggaran, dan lainnya, itu basisnya kebijakan industri nasional, bukan ad hoc lagi," katanya. Anggito menyebutkan, penyusunan strategi pengembangan industri nasional itu harus selesai pada Oktober 2007 ini sesuai dengan amanat Inpres Nomor 6 tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UKM. Sedangkan Sekjen Depperin Agus Tjahayana W. mengatakan ada lima kelompok industri yang menjadi prioritas dalam strategi pengembangan industri nasional tersebut, yaitu industri agro, industri alat angkut, industri elektronik dan telematika, beberapa industri manufaktur tertentu dan beberapa industri menengah kecil tertentu. "Target pertumbuhan industri dengan adanya kebijakan itu rata-rata sekitar 8,6 persen per tahun seperti dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM)," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007