Jakarta (ANTARA) - Ujian Nasional (UN) tingkat Sekolah Dasar (SD) akan diintegrasikan dengan ujian akhir sekolah dengan komposisi soal 25 persen dari pusat dan 75 persen dari provinsi, kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo,. "Soal dari provinsi adalah masukan dari guru-guru yang telah dilatih tentang kisi-kisi soal nasional," kata Bambang kepada pers di Jakarta, Selasa. Menurut dia, pelaksanaan ujian kelulusan siswa SD di Indonesia akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah, dengan sebutan yang diubah dari ujian nasional menjadi ujian akhir sekolah berstandar nasional. Untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), masih kata Bambang, syarat nilai rata-rata kelulusan akan dinaikkan dari 5,0 menjadi 5,25 dan ditambahkan 1 mata pelajaran lagi. Untuk siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, akan dinaikkan syarat kelulusannya dari rata-rata nilai 5,0 menjadi 5,25 dan tambahan tiga mata pelajaran yang diujikan. "Memang seharusnya berdasarkan PP (Peraturan Pemerintah) tentang Standar Nasional Pendidikan kelulusan SMA menguji enam mata pelajaran, selama ini Mendiknas melanggar PP karena hanya mengujikan tiga mata pelajaran," katanya. Bambang juga menegaskan bahwa angka kelulusan akan terus dinaikkan secara bertahap hingga angka rata-rata 6,0. "Kita akan terus naikkan nilai sarat kelulusan hingga di atas 5,25, tetapi tidak lebih dari 6,0," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007