Jakarta, 15 November 2007 (ANTARA) - Departemen Kehutanan akan menyelenggarakan pertemuan Fasilitasi Koordinasi Penguatan Kelembagaan Heart of Borneo (HoB) dan Sosialisasi Program HoB pada tanggal 14 - 16 November 2007 di Hotel Peninsula - Jakarta. Pertemuan akan dihadiri oleh sekitar 90 orang perwakilan dari unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten yang tercakup dalam wilayah HoB), perguruan tinggi, swasta, LSM, dan lembaga donor. Tujuan pertemuan adalah untuk membangun kesamaan persepsi persepsi tentang ruang lingkup program HoB dan mengembangkan Kelembagaan, tata hubungan kerja pusat dan daerah, mekanisme pendanaan serta mekanisme kerja sama. Terdapat tiga (3) topik utama yang akan dibahas pada pertemuan ini, yaitu: Rencana Aksi HoB/National Project Document Kelembagaan HoB 3 negara dan nasional Persiapan 2nd HoB Trilateral Meeting yang direncanakan akan dilaksanakan di Pontianak, pada bulan Januari 2008. Selanjutnya Hasil pertemuan yang berupa Rencana Aksi Nasional/National Project Document dan kelembagaan atau mekanisme kerjasama antar tiga (3) negara, akan menjadi bahan pembahasan 2nd Trilateral Meeting yang direncanakan diselenggarakan di Pontianak, pada bulan Januari 2008. Inisiatif Heart of Borneo (HoB) adalah suatu insiatif tentang konservasi dan pembangunan secara berkelanjutan di kawasan jantung Borneo di perbatasan Republik Indonesia - Malaysia dan sebagian wilayah Negara Brunei Darussalam. Insiatif HoB dimulai sejak tanggal 5-6 April 2005 pada saat dilakukan pertemuan di Brunei Darussalam antar 3 negara (Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam) yang bertema 'THREE COUNTRIES-ONE CONSERVATION VISION' dan disepakati agar ketiga negara melakukan deklarasi HoB pada pertemuan COP 8 -CBD bulan Maret 2006 di Brazil. Deklarasi HoB ditandatangani pada tanggal 12 Februari 2007 di Nusa Dua, Bali oleh perwakilan ketiga Negara (Menteri Kehutanan-Republik Indonesia, Menteri Industri dan Sumberdaya Primer-Brunei Darussalam, dan Menteri Sumberdaya Alam dan Lingkungan-Malaysia). Beberapa hal penting dari Deklarasi HoB adalah: Kesatuan visi konservasi dengan tujuan kesejahteraan rakyat ketiga negara; HoB adalah ikatan lintas batas negara yang bersifat sukarela yang berdasarkan atas kearifan lokal, pengakuan dan penghormatan terhadap hukum, kebijakan, peraturan yang berlaku di masing-masing negara serta memuat ketentuan dan kesepakatan lingkungan; Ketiga negara bersepakat untuk bekerjasama atas prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan melalui penelitian, pemanfaatan berkelanjutan, perlindungan, pendidikan dan pelatihan, serta kegiatan lain yang relevan dengan pengelolaan lintas batas, konservasi dan pembangunan berkelanjutan wilayah yang tercakup dalam HoB. Insiatif HoB ini sejalan dengan arahan Presiden RI untuk menjadikan perbatasan sebagai beranda depan negara, sehingga perlu dikelola dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan pelestarian lingkungan, pemanfaatan sumberdaya alam secara berkelanjutan dan peningkatan kerjasama antar negara. Tujuannya antara lain untuk mempromosikan program perlindungan kawasan dataran tinggi dan dataran rendah yang memiliki keterkaitan ekologis yang kuat, serta daerah perbatasan untuk tujuan pengembangan sosial ekonomi, budaya, kesejahteraan masyarakat dan pemanfaatan sumberdaya alam yang berkelanjutan di jantung Pulau Kalimantan melalui peningkatan kerjasama tiga negara, yaitu Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam. Wilayah kerja HoB di tiga negara meliputi areal seluas kurang lebih 22 juta Ha yang secara ekologis saling berhubungan. Luas cakupan wilayah kerja HoB tersebut, sekitar 57% berada di Indonesia, sekitar 24% di Malaysia, dan kurang dari 1% berada di Brunei Darussalam. Selain terkait Konvensi PBB tentang Keanekaragaman Hayati (konservasi, pemanfaatan berkelanjutan dan pembagian yang adil dari komponen-komponen keanekaragaman hayati), inisiatif HoB ini juga sangat relevan dan terkait dengan Kerangka Konvensi PBB tentang Perubahan Iklim, terutama dalam rangka pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (Reduction of Emission from Deforestation and Degradation/REDD) yang akan dibahas di Bali pada Konferensi Para Pihak ke 13 di Bali, Desember 2007. Dengan konservasi dan pembeangunan berkelanjutan di wilayah HoB di mana deforestasi akan ditekan sekecil-kecilnya, wilayah yang tercakup dalam HoB akan diuntungkan dengan mekanisme perdagangan karbon yang tercakup dalam mekanisme REDD. Dalam rangka menindaklanjuti dan merealisasikan insiatif HoB di Indonesia, telah dilakukan koordinasi dan sosialisasi HoB kepada instansi/departemen terkait, serta kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan beberapa kabupaten di ketiga Provinsi tersebut. Di tingkat pusat telah dibentuk Pokja HoB Nasional yang diketuai oleh Asisten Deputi Urusan Kehutanan, Menko Perekonomian, dan Pokja HoB Departemen Kehutanan yang diketuai oleh Direktur Konservasi Kawasan. Di tingkat Provinsi telah dibentuk Pokja HoB Provinsi Kaltim, Kalbar, dan Kalteng. Sesuai hasil pertemuan pertama HoB antar ketiga negara (1st HoB Trilateral Meeting) yang diselenggarakan di Brunei Darussalam, tanggal 18-20 Juli 2007, masing-masing negara diminta untuk menyusun Program Aksi HoB Nasional, dan mekanisme kerjasama antar ketiga negara. Program Aksi HoB nasional meliputi 4 program: Program Kerjasama Lintas Batas Pengelolaan Kawasan Lindung Pengelolaan Sumber Daya Alam berkelanjutan Kelembagaan dan Pendanaan Untuk keterangan tambahan, silakan hubungi Ir. Masyhud, MM., Kepala Bidang Analisis dan Penyajian Informasi, mewakili Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Departemen Kehutanan, Telp: (021) 570-5099, Fax: (021) 573-8732

Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2007