Medan (ANTARA News) - Polda Sumut akan memberikan uang kepada warga masyarakat yang berhasil menemukan dan memberitahukan keberadaan Adelin Lis yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), karena ia menjadi pelaku tindak pidana money laundering (pencucian uang -red). Hadiah itu merupakan penghargaan atas partisipasi masyarakat dalam membantu tugas kepolisian, kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Anjan Pramuka Putra, yang merupakan Ketua Tim Pemburu Adelin Lis kepada wartawan di Medan, Kamis. Namun Anjan tidak bersedia menyebutkan besaran hadiah tersebut. Menurut dia, selain menyebarkan nomor telepon tim pemburu itu, pihaknya juga telah menyebarkan brosur berupa foto dan surat DPO Adelin Lis ke seluruh polres sejajaran Polda Sumut. Masyarakat dapat menghubungi nomor telepon yang dicantumkan di brosur itu atau langsung ke Polda Sumut. Pihaknya mengharapkan agar nomor telepon tersebut tidak dipermainkan agar usaha pencarian itu tidak sia-sia. "Polda Sumut telah menyiapkan hadiah atas partisipasi masyarakat itu," katanya. Polda Sumut sendiri telah membentuk delapan tim untuk mencari Adelin Lis, antara lain tim penyidik, pemburu, pencari, administrasi dan tim informasi dan teknologi. Adelin Lis merupakan Direktur Keuangan PT Keang Nam Development Indonesia yang didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pembalakan liar serta pemilik PT Rimba Mujur Mahkota yang diduga melakukan tindak pidana money laundering . Adelin Lis mendapatkan putusan bebas dari Pengadilan Negeri Medan dalamk kasus tindak pidana korupsi dan pembalakan liar, tetapi ia masih dimintai keterangan dalam kasus money laundering. (*)

Copyright © ANTARA 2007