Brisbane (ANTARA News) - Indonesia berpeluang memenuhi kebutuhan pasar minyak mentah sawit (CPO) Australia, menyusul munculnya permintaan dari importir negara itu sebesar 30 ribu ton CPO per bulan untuk masa kontrak selama tiga tahun, kata Atase Perdagangan RI di KBRI Canberra, Retno Kusumo Astuti. "Hanya saja, kita mungkin belum bisa memenuhi permintaan Australia karena destinasi (tujuan) ekspor CPO kita selama ini bukanlah Australia. Selain itu, ada pula kebijakan domestik untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri," katanya kepada ANTARA Kamis. Permintaan Australia sebanyak 30 ribu ton CPO dengan spesifikasi mereka setiap bulannya selama tiga tahun itu menunjukkan besarnya peluang ekspor CPO Indonesia ke negara berpenduduk 20,2 juta jiwa itu, kata Retno. "Sejauh ini Indonesia hanya memasok sekitar dua persen dari kebutuhan pasar Australia, sedangkan Malaysia memasok lebih dari delapan puluh persen. Posisi Indonesia berada di urutan kedua setelah Malaysia," katanya. Kenyataan bahwa Malaysia justru mendominasi pasar CPO Australia sangat ironis, mengingat secara geografis Indonesia justru lebih dekat ke Australia, katanya. Retno lebih lanjut mengatakan Malaysia tidak hanya merajai pasar CPO (HS1511), tetapi juga minyak kelapa (HS1513) di Australia, sedangkan Indonesia yang sangat kaya akan kopra justru berada di urutan 17 negara pengekspor minyak kelapa ke Australia. Australia sebenarnya tidak mengenakan bea masuk apa pun alias "nol persen" untuk produk CPO dan minyak kelapa, namun produk-produk tersebut harus bisa memenuhi spesifikasi/persyaratan mereka, katanya. "Jadi sebenarnya, peluang ekspor kita sangat terbuka ke Australia, namun `mindset` (cara berfikir) kita (produsen/eksportir-red) harus segera diubah, mengingat negara itu menerapkan persyaratan yang sangat tinggi (untuk produk-produk makanan impor-red.)," katanya. Sudah selayaknya para pengusaha nasional yang berorientasi ekspor tidak menganggap tuntutan Australia tersebut sebagai "hambatan non tarif" yang membebani, katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2007