Medan (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia diminta secepatnya meneliti kebenaran WNI dijadikan Askar Wataniah yang dilatih secara militer untuk menjadi pasukan cadangan oleh Pemerintah Kerajaan Malaysia. "Kasus seperti ini harus secepatnya dituntaskan Pemerintah Indonesia, jangan terus dibiarkan berlarut-larut," ujar pakar hukum internasional Prof Dr Suhaidi, SH ketika menjawab ANTARA News di Medan, Kamis. Mengenai rekrutmen WNI yang dilakukan Pemerintah Malaysia dikemukakan anggota Komisi I DPR-RI Happy Bone berdasarkan laporan yang diperoleh dari Pangdam Tanjung Pura. Suhaidi yang juga Guru Besar Fakultas Hukum USU menambahkan, mengenai boleh tidaknya rekrutmen milisi itu diatur UU atau hak nasional masing-masing negara. Meski Kepala Staf Tentera Darat Malaysia telah membantah hal itu, karena berdasarkan UU mereka dilarang merekrut warga asing untuk dijadikan Askar Wataniah, namun pemerintah Indonesia tetap perlu melakukan penyelidikan. Menurut dia, dengan adanya klarifikasi yang dilakukan tentera negara jiran tersebut, pemerintah Indonesia perlu mengirimkan tim untuk menyelidikinya. Suhaidi mengatakan pemerintah Indonesia perlu secara serius mengusut persoalan itu, termasuk menyangkut kebenarannya. "Ini menyangkut masalah kedaulatan RI," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008