Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hukum dan Otonomi Daerah, Muladi, menyatakan Golkar rela mengorbankan anggota di DPR jika terbukti menerima aliran dana dari Bank Indonesia (BI). "Kalau betul, memang harus korbankan sedikit untuk kepentingan lebih besar," katanya seusai acara Temu Wicara Golkar-MK, di Jakarta, Jumat. Kendati demikian, ia menyebutkan dalam penanganan anggota yang terlibat menerima aliran dana BI harus tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Dikatakannya, Golkar juga akan menyiapkan advokasi, yang berarti bukannya untuk menjadikan Partai Golkar sebagai tempat perlindungan atau bukan bunker. "Golkar akan siapkan advokasi," katanya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus aliran dana BI, yaitu Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Direktur Hukum Oey Hoy Tiong, dan mantan Kepala Biro Gubernur BI, Rusli Simandjuntak, yang kini menjabat Kepala Perwakilan BI di Surabaya. Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan, kasus itu bermula ketika rapat Dewan Gubernur BI yang dipimpin Burhanuddin Abdullah mengeluarkan persetujuan untuk memberikan bantuan peningkatan modal kepada YPPI senilai Rp100 miliar. BPK menduga uang sebesar Rp31,5 miliar diberikan oleh Rusli Simandjuntak dan Aznar Ashari kepada panitia perbankan Komisi IX DPR periode 2003 untuk penyelesaian masalah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan amandemen UU No 23 Tahun 1999 tentang BI. Pada pemeriksaan di KPK, mantan ketua sub panitia perbankan Komisi IX DPR, Antony Zeidra Abidin, yang juga disebut menerima uang itu dari Rusli, membantah aliran dana tersebut.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008