Jayapura (ANTARA News) - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengakhiri kunjungannya selama dua hari di Jayapura, ibukota Provinsi Papua, setelah pada Sabtu pagi memberikan pengarahan pada Rapat Kerja para bupati dan walikota setempat di Sasana Krida Kantor Gubernur Provinsi Papua. Setelah memberikan pengarahan tentang pembangunan Papua menuju Papua Baru, Wapres Jusuf Kalla dan rombongan beristirahat sejenak di Gedung Negara, kediaman resmi Gubernur Papua di kawasan Angkasa, dan selanjutnya menuju Bandara Sentani untuk kembali ke Jakarta dengan terlebih dahulu singgah di Denpasar, Bali. Wartawan ANTARA melaporkan, dalam perjalanan, rombongan Wapres dikawal ketat aparat keamanan Satuan Tugas Pengamanan VVIP yang dipimpin Kol. Kav. Burhanudin Siagian yang juga Komandan Korem 172/Praja Wira Yakthi. Ikut dalam kunjungan Wapres itu antara lain Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto, Menteri Pekerjaan Umum, Joko Kirmanto, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Paskah Suzeta, Menteri Kelautan dan Perikanan, Fredy Numberi. Di hadapan sedikitnya 500 peserta Raker Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat itu, Wapres meminta semua aparatur pemerintahan agar melakukan efisiensi anggaran birokrasi dan memperbesar anggaran pembangunan untuk rakyat. "Suber Daya Alam Papua yang kaya ini tidaklah berguna jika tidak ada perencanaan pembangunan yang baik," kata Wapres. Wapres juga meminta semua komponen masyarakat dan pemerintah di tanah Papua agar menatap ke masa depan Papua tanpa terus-menerus menoleh ke belakang sekaligus menyatukan persepsi, perkuat persamaan dan tidak menonjolkan perbedaan. Situasi umum keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) di wilayah hukum Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura selama kunjungan kerja Wakil Presiden Jusuf Kalla berlangsung aman dan terkendali. Wapres Jumat (15/2) malam di Swissbell Hotel, Kota Jayapura mengadakan temu kader dengan fungsionaris Partai Golkar dan organisasi pendukung partai berlambang Pohon Beringin itu.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008