Surabaya (ANTARA News) - Jajaran Syuriah (pengarah) PWNU Jawa Timur memecat Ketua PWNU Jatim DR KH Ali Maschan Moesa MSi karena melanggar kontrak jam`iyah dan tidak patuh kepada syuriah terkait keterlibatan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim pada 23 Juli 2008. "Pak Ali dianggap berhalangan tetap, karena itu beliau sudah diberhentikan (dipecat), tapi keputusan itu akan diumumkan Rois Syuriah PWNU Jatim KH Miftachul Akhyar yang sekarang sedang umroh dengan saya," kata anggota Syuriah PWNU Jatim KH Mutawakkil Alallah kepada ANTARA News Surabaya per-telepon dari Mekkah, Selasa. Informasi dari sumber di PWNU Jatim menyebutkan pemberhentian itu diputuskan dalam rapat yang dihadiri sepuluh anggota syuriah PWNU Jatim, tapi sudah dikoordinasikan dengan KH Miftachul Akhyar dan KH Mutawakkil Alallah yang sedang umroh di Mekkah. Rapat Syuriah dihadiri KH Agoes Ali Masyhuri (Wakil Rais Syuriah PWNU Jatim / Sidoarjo) dan beberapa anggota syuriah, diantaranya KH Abdurrahman Navis Lc (Surabaya), KH Anwar Manshur (Kediri), dan KH Husin Zuhri (Lumajang). Selain itu, KH Zainuddin Djazuli (Ploso, Kediri), KH Mudatsir Badruddin (Pamekasan), KH Yasin Asmuni (Kediri), KH Abdul Matin (Tuban), KH Muin Arif (Tulungagung), dan KH Nuruddin A Rachman (Bangkalan). Dalam keputusan itu, Ali Maschan Moesa dinilai berhalangan tetap, sehingga dia tidak bisa menjabat sebagai Ketua PWNU Jatim dan kendali PWNU Jatim langsung diambil alih Syuriah PWNU Jatim. "Alasan pemberhentian itu karena pak Ali Maschan dinilai melanggar kontrak jam`iyah (perjanjian tertulis di depan peserta konferensi wilayah NU Jatim di Probolinggo pada awal November 2007) dan melanggar AD/ART NU serta keputusan Muktamar ke-27 di Situbondo (1984)," kata sumber di PWNU Jatim itu. Menurut sumber itu, AD/ART NU yang dilanggar Ali Maschan Moesa dalah Bab VII pasal 11 ayat 3 dan 4 tentang kepengurusan bahwa tanfiziyah dapat diberhentikan syuriah bila syuriah berpendapat benar-benar telah terjadi pelanggaran terhadap jam`iyah (organisasi) dan agama. "Karena itu, pak Ali nantinya tidak dapat menggunakan NU sebagai alat politik dalam kampanye dirinya sebagai cawagub dari pak Soenarjo (Wagub Jatim dan Ketua Golkar Jatim) dalam Pilgub Jatim mendatang," kata sumber itu. Secara terpisah, Wakil Rois Syuriah PWNU Jatim KH Agoes Ali Masyhuri yang juga hadir dalam rapat syuriah itu mengelak berkomentar. "Saya nggak ngurus yang itu, saya tak mulang ngaji mawon (saya tidak mengurus politik, saya mengajar santri mengaji saja)," kata pengasuh Pesantren Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo itu. Sementara itu, Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim DR KH Ali Maschan Moesa MSi saat dihubungi melalui telepon tidak ada respon, meski handphone miliknya aktif. Rencananya, Soenarjo-Ali Maschan dideklarasikan sebagai pasangan cagub-cawagub pada 23 Maret 2008. Hingga kini, kader NU yang meramaikan bursa Pilgub Jatim adalah Ketua PWNU Jatim Ali Maschan Moesa yang berpasangan dengan DR H Soenarjo MSi (Wagub Jatim/Ketua Golkar Jatim), Ketua Umum PP GP Ansor H Saifullah Yusuf yang berpasangan dengan DR H Soekarwo SH MHum (Sekdaprov), dan Bupati Mojokerto DR H Achmady (PKB). (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008