Manila (ANTARA News) - Pemerintah Filipina Sabtu menjamin bahwa mereka tidak akan menandatangani perjanjian perdamaian dengan separatis Front Pembebasan Islam Moro (MILF) tanpa membuat naskah perjanjian itu dikenali oleh rakyat lebih dulu.

"Tidak ada agenda tersembunyi saat pemerintah datang ke perundingan dengan Front Pembebasan Islam Moro (MILF) atau dengan kelompok manapun, dalam hal ini," kata Penasihat Presiden tentang Proses Perdamaian Teresita Deles, lapor Xinhua.

"Janji pemerintah adalah bahwa sebelum dilakukan penandatanganan, dokumen yang akan ditandatangani itu akan dipublikasikan," tambahnya.

Deles tampaknya memberi jaminan bahwa tidak akan terulang apa yang terjadi dalam pembicaraan perdamaian pada masa pemerintahan sebelumnya dimana banyak sektor, termasuk beberapa anggota parlemen, menentang penandatanganan pemerintah dan MILF atas nota kesepakatan tentang wilayah leluhur (MOA-AD) pada Agustus 2008 di Malaysia.

Para penentang MOA-AD mengklaim bahwa pemerintahan sebelumnya tidak memberitahukan kepada masyarakat. Mereka mengajukan petisi kepada Mahkamah Agung dan menyatakan MOA-AD sebagai inkonstitusional, yang pengadilan tinggi tegaskan, sehingga menyebabkan penangguhan perundingan perdamaian antara pemerintah dan MILF.

Pembicaraan resmi baru dilanjutkan pada Februari tahun lalu di bawah pemerintahan Presiden Benigno Aquino III.

Deles mengatakan, pemerintahan Aquino ingin mempublikasikan dengan rencana untuk mendapatkan keluhan-keluhan partai yang membahas masalah itu.

"Demikian juga, sesuatu tidak hanya akan bisa diterima oleh kelompok kami yang sedang berunding, tetapi juga oleh rakyat Filipina. Sesuatu yang akan dilihat secara internasional sebagai yang terbaik pemerintah tawarkan dalam situasi ini," kata Deles, menepis kekhawatiran dari sektor-sektor yang takut akan adanya krmungkinan dampak negatif dari kesepakatan damai dengan MILF.

"Komitmen kami adalah akan keluar dengan penyelesaian terbaik yang ditawarkan pemerintah. Salah satu yang masuk akal dan dapat dilakukan," tambahnya. (AK)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2012