Senjata Api Ilegal

  • June 28, 2016 22:38 GMT+700
Senjata Api Ilegal

Senjata Api Ilegal

Kepala Desa Tinting Seligi, Kiding (kiri) secara sukarela menyerahkan senjata api laras panjang jenis penabur/patah kepada Prajurit Satgas Pamtas TNI Yonif 312/Kala Hitam di Rumah Panjang Desa Tinting Seligi, Kec.Nanga Badau, Kapuas Hulu, Kalbar, Senin (27/6/2016) malam. TNI melalui Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) bersama warga secara intensif mensosialisaikan larangan kepemilikan senjata api ilegal, terutama untuk warga di perbatasan RI - Malaysia, karena dapat mencelakakan diri dan orang lain atau disalahgunakan saat konflik antar warga. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Senjata Api Ilegal

Senjata Api Ilegal

Kepala Desa Tinting Seligi, Kiding (kanan) secara sukarela menyerahkan senjata api laras panjang jenis penabur/patah kepada Prajurit Satgas Pamtas TNI Yonif 312/Kala Hitam di Rumah Panjang Desa Tinting Seligi, Kec.Nanga Badau, Kapuas Hulu, Kalbar, Senin (27/6/2016) malam. TNI melalui Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) bersama warga secara intensif mensosialisaikan larangan kepemilikan senjata api ilegal, terutama untuk warga di perbatasan RI - Malaysia, karena dapat mencelakakan diri dan orang lain atau disalahgunakan saat konflik antar warga. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Senjata Api Ilegal

Senjata Api Ilegal

Kepala Desa Tinting Seligi, Kiding (kanan) secara sukarela menyerahkan senjata api laras panjang jenis penabur/patah kepada Prajurit Satgas Pamtas TNI Yonif 312/Kala Hitam di Rumah Panjang Desa Tinting Seligi, Kec.Nanga Badau, Kapuas Hulu, Kalbar, Senin (27/6/2016) malam. TNI melalui Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) bersama warga secara intensif mensosialisaikan larangan kepemilikan senjata api ilegal, terutama untuk warga di perbatasan RI - Malaysia, karena dapat mencelakakan diri dan orang lain atau disalahgunakan saat konflik antar warga. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Senjata Api Ilegal

Senjata Api Ilegal

Kepala Desa Tinting Seligi, Kiding (kedua kanan) secara sukarela menyerahkan senjata api laras panjang jenis penabur/patah kepada Prajurit Satgas Pamtas TNI Yonif 312/Kala Hitam di Rumah Panjang Desa Tinting Seligi, Kec.Nanga Badau, Kapuas Hulu, Kalbar, Senin (27/6/2016) malam. TNI melalui Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) bersama warga secara intensif mensosialisaikan larangan kepemilikan senjata api ilegal, terutama untuk warga di perbatasan RI - Malaysia, karena dapat mencelakakan diri dan orang lain atau disalahgunakan saat konflik antar warga. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Senjata Api Ilegal
Senjata Api Ilegal
Senjata Api Ilegal
Senjata Api Ilegal

Related News