Eksekusi Hukuman Mati
Jaksa Agung HM.Prasetyo memberikan konferensi pers terkait rencana eksekusi mati gelombang III di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (29/7/2016). Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan Kejaksaan Agung baru mengeksekusi empat dari 14 terpidana mati kasus narkoba dini hari tadi, sisanya belum dipastikan waktunya karena pertimbangan yuridis dan nonyuridis. (ANTARA/Reno Esnir)