Presiden Serahkan Barang Gratifikasi

  • October 28, 2016 17:12 GMT+700
Presiden Serahkan Barang Gratifikasi

Presiden Serahkan Barang Gratifikasi

Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala memberikan keterangan kepada wartawan usai menyerahkan barang diduga gratifikasi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/10/2016). Presiden Joko Widodo melalui Sekretariat Presiden menyerahkan barang diduga gratifikasi berupa lukisan, perangkat penyaji teh, dan plakat dari perusahaan minyak swasta asal Rusia kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Presiden Serahkan Barang Gratifikasi

Presiden Serahkan Barang Gratifikasi

Sejumlah wartawan mengambil gambar barang diduga gratifikasi yang diserahkan Sekretariat Presiden di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/10/2016). Presiden Joko Widodo melalui Sekretariat Presiden menyerahkan barang diduga gratifikasi berupa lukisan, perangkat penyaji teh, dan plakat dari perusahaan minyak swasta asal Rusia kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Presiden Serahkan Barang Gratifikasi

Presiden Serahkan Barang Gratifikasi

Petugas menata barang diduga gratifikasi yang diserahkan Sekretariat Presiden di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/10/2016). Presiden Joko Widodo melalui Sekretariat Presiden menyerahkan barang diduga gratifikasi berupa lukisan, perangkat penyaji teh, dan plakat dari perusahaan minyak swasta asal Rusia kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Presiden Serahkan Barang Gratifikasi

Presiden Serahkan Barang Gratifikasi

Petugas membawa barang diduga gratifikasi yang diserahkan Sekretariat Presiden di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/10/2016). Presiden Joko Widodo melalui Sekretariat Presiden menyerahkan barang diduga gratifikasi berupa lukisan, perangkat penyaji teh, dan plakat dari perusahaan minyak swasta asal Rusia kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Presiden Serahkan Barang Gratifikasi
Presiden Serahkan Barang Gratifikasi
Presiden Serahkan Barang Gratifikasi
Presiden Serahkan Barang Gratifikasi

Related News