Pengosongan Kolom Agama Di KTP

  • January 23, 2017 16:39 GMT+700
Pengosongan Kolom Agama Di KTP

Pengosongan Kolom Agama Di KTP

Warga penghayat kepercayaan Ugamo Bangsa Batak, Rosni Simarmata (kedua kanan), warga penghayat kepercayaan Marapu dari Sumba Timur, Kalendi Nggalu Amah (kanan), warga penghayat kepercayaan Ugamo Malim, Lambok Manurung (kedua kiri) dan warga penghayat kepercayaan Sapta Darma, Warjo (kiri) berfoto bersama sambil memegang KTP usai menjadi saksi pada sidang lanjutan uji undang-undang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/1/2017). Empat orang penghayat kepercayaan tersebut bersaksi untuk pengujian Undang-Undang Administrasi Kependudukan terkait pengosongan kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). (ANTARA /Widodo S. Jusuf)

Pengosongan Kolom Agama Di KTP

Pengosongan Kolom Agama Di KTP

Empat orang saksi mengucapkan sumpah dan janji di hadapan majelis hakim konstitusi pada sidang lanjutan uji undang-undang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/1/2017). Empat orang saksi penghayat kepercayaan tersebut bersaksi untuk pengujian Undang-Undang Administrasi Kependudukan terkait pengosongan kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). (ANTARA/Widodo S. Jusuf)

Pengosongan Kolom Agama Di KTP

Pengosongan Kolom Agama Di KTP

Warga penghayat kepercayaan Ugamo Bangsa Batak, Rosni Simarmata (kanan) mengusap air matanya ketika bersaksi pada sidang lanjutan uji undang-undang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/1/2017). Empat orang penghayat kepercayaan bersaksi untuk pengujian Undang-Undang Administrasi Kependudukan terkait pengosongan kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). (ANTARA/Widodo S. Jusuf)

Pengosongan Kolom Agama Di KTP

Pengosongan Kolom Agama Di KTP

Warga penghayat kepercayaan Marapu dari Sumba Timur, Kalendi Nggalu Amah bersaksi pada sidang lanjutan uji undang-undang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/1/2017). Empat orang penghayat kepercayaan bersaksi untuk pengujian Undang-Undang Administrasi Kependudukan terkait pengosongan kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). (ANTARA/Widodo S. Jusuf)

Pengosongan Kolom Agama Di KTP

Pengosongan Kolom Agama Di KTP

Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna (kiri) dan Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati (kanan) melontarkan pertanyaan kepada saksi warga penghayat kepercayaan Marapu dari Sumba Timur, Kalendi Nggalu Amah pada sidang lanjutan uji undang-undang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/1/2017). Empat orang penghayat kepercayaan bersaksi untuk pengujian Undang-Undang Administrasi Kependudukan terkait pengosongan kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). (ANTARA/Widodo S. Jusuf)

Pengosongan Kolom Agama Di KTP
Pengosongan Kolom Agama Di KTP
Pengosongan Kolom Agama Di KTP
Pengosongan Kolom Agama Di KTP
Pengosongan Kolom Agama Di KTP

Related News