Ahok Cabut Permohonan Banding

  • May 22, 2017 22:22 GMT+700
Ahok Cabut Permohonan Banding

Ahok Cabut Permohonan Banding

Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP I Wayan Sudirta (kiri) dan Teguh Samudra (kanan) menunjukkan berkas Memori Banding di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Senin (22/5/2017). Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melalui keluarganya memutuskan mencabut permohonan banding atas vonis dua tahun penjara meski tim pengacara Ahok telah memasukkan memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (ANTARA /Galih Pradipta)

Ahok Cabut Permohonan Banding

Ahok Cabut Permohonan Banding

Istri Basuki Tjahaja Purnama Veronica Tan (tengah) bersama Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP Fifi Letty Indra (kiri) dan Josefina Agatha Syukur (kanan) tiba di PN Jakarta Utara, Jakarta, Senin (22/5/2017). Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melalui keluarganya memutuskan mencabut permohonan banding atas vonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama, meski tim pengacara Ahok telah memasukkan memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (ANTARA/Galih Pradipta)

Ahok Cabut Permohonan Banding
Ahok Cabut Permohonan Banding

Related News