Ola Bebas Dari Tuntutan Mati

  • March 2, 2015 21:57 GMT+700
Ola Bebas Dari Tuntutan Mati

Ola Bebas Dari Tuntutan Mati

Merika Franola alias Ola (kanan) usai menjalani persidangan vonis terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Tangerang, Tangerang, Banten, Senin (2/3/15). Jaksa Penuntut Umum menuntut gembong narkoba Merika Fanola alias Ola dengan tuntutan Mati, namun majelis hakim memvonis ola dengan hukuman nihil karena Ola tengah menjalani hukuman seumur hidup dengan kasus yang sama sebagai bandar narkoba, Ola merupakan Terpidana mati yang mendapatkan Grasi Presiden di massa pemerintahan SBY. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Ola Bebas Dari Tuntutan Mati

Ola Bebas Dari Tuntutan Mati

Merika Franola alias Ola menangis saat majelis hakim membacakan vonis terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Tangerang, Tangerang, Banten, Senin (2/3/15). Jaksa Penuntut Umum menuntut gembong narkoba Merika Fanola alias Ola dengan tuntutan Mati, namun majelis hakim memvonis ola dengan hukuman nihil karena Ola tengah menjalani hukuman seumur hidup dengan kasus yang sama sebagai bandar narkoba, Ola merupakan terpidana mati yang mendapatkan Grasi Presiden di massa pemerintahan SBY. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Ola Bebas Dari Tuntutan Mati
Ola Bebas Dari Tuntutan Mati

Related News