Vonis Penganiayaan PRT Medan

  • August 28, 2015 11:46 GMT+700
Vonis Penganiayaan PRT Medan

Vonis Penganiayaan PRT Medan

Petugas kejaksaan memapah terdakwa kasus penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) Bibi Randika usai sidang dengan agenda pembacaan putusan, di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Kamis (27/8). Bibi Randika divonis 17 tahun penjara denda Rp25 juta terkait kasus penganiayaan tersebut. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)

Vonis Penganiayaan PRT Medan

Related News