Seorang warga menunjukan buku tabungan dan bukti pencairan ganti rugi pembangunan rel kereta api bandar udara Soekarno Hatta, di kantor BPN, Cikokol, Tangerang, Banten, Jumat (4/9). PT. Kereta Api Indonesia (Persero) pada hari ini memulai pembayaran ganti rugi untuk 18 bidang tanah dari 2 kelurahan dengan nilai ganti rugi Rp 14.773.777.000 yang langsung di transfer ke rekening masing-masing warga yang berhak. (ANTARA FOTO/Lucky R.)