Galeri Foto



Cabut Gugatan
Cabut Gugatan
Ayah kandung tersangka terorisme Muhammad Jibril, Abu Jibril (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan usaii sidang putusan UU No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (8/2). Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Abu Jibril yang menarik kembali permohonan uji materi sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang ia ajukan sebelumnya. (ANTARA/Puspa Perwitasari)Disiarkan: Selasa, 9 Pebruari 2010 12:59 WIB