Modal Calon Kepala Daerah

  • Kamis, 30 Juni 2016 10:23 WIB
Modal Calon Kepala Daerah

Modal Calon Kepala Daerah

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kedua kiri) bersama Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono (kanan), Komisioner KPU Ida Budhiati (kedua kanan), Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro (tengah) dan Plh Kabiro Humas Yuyuk Andriati (kiri) memberikan keterangan pers modal calon kepala daerah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2016). KPK bersama KPU, Bawaslu, dan Otonomi Daerah Kemendagri akan membahas batas dana bantuan dari partai politik dan swasta kepada para calon kepala daerah. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Modal Calon Kepala Daerah

Modal Calon Kepala Daerah

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kiri) bersama Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono (kanan), Komisioner KPU Ida Budhiati (kedua kanan) dan Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro (kedua kiri) memberikan keterangan pers modal calon kepala daerah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2016). KPK bersama KPU, Bawaslu, dan Otonomi Daerah Kemendagri akan membahas batas dana bantuan dari partai politik dan swasta kepada para calon kepala daerah. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Modal Calon Kepala Daerah

Modal Calon Kepala Daerah

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kiri) bersama Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono (kanan), Komisioner KPU Ida Budhiati (kedua kanan) dan Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro (kedua kiri) memberikan keterangan pers modal calon kepala daerah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2016). KPK bersama KPU, Bawaslu, dan Otonomi Daerah Kemendagri akan membahas batas dana bantuan dari partai politik dan swasta kepada para calon kepala daerah. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Modal Calon Kepala Daerah

Modal Calon Kepala Daerah

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kiri) bersama Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono (kanan), Komisioner KPU Ida Budhiati (kedua kanan) dan Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro (kedua kiri) memberikan keterangan pers modal calon kepala daerah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2016). KPK bersama KPU, Bawaslu, dan Otonomi Daerah Kemendagri akan membahas batas dana bantuan dari partai politik dan swasta kepada para calon kepala daerah. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Modal Calon Kepala Daerah
Modal Calon Kepala Daerah
Modal Calon Kepala Daerah
Modal Calon Kepala Daerah

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait