Pemusnahan Miras Ilegal Di Batam

  • Kamis, 30 Juni 2016 13:25 WIB
Pemusnahan Miras Ilegal Di Batam

Pemusnahan Miras Ilegal Di Batam

Petugas mengoperasikan alat berat saat memusnahkan ribuan botol minuman keras di halaman Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (29/6/2016). Polresta Barelang memusnahkan sebanyak 5.489 botol minuman keras ilegal berbagai merek hasil operasi cipta kondisi selama Ramadan. (ANTARA FOTO/M N Kanwa)

Pemusnahan Miras Ilegal Di Batam

Pemusnahan Miras Ilegal Di Batam

Operator alat berat memusnahkan ribuan botol minuman keras di halaman Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (29/6/2016). Polresta Barelang memusnahkan sebanyak 5.489 botol minuman keras ilegal berbagai merek hasil operasi cipta kondisi selama bulan Ramadan. (ANTARA FOTO/M N Kanwa)

Polresta Barelang Ungkap Peredaran Sabu

Polresta Barelang Ungkap Peredaran Sabu

Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian (kedua kiri) bersama Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika (kanan) menunjukkan barang bukti narkotika dalam gelar perkara kasus narkoba di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (29/6/2016). Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika berupa sabu-sabu total seberat 3,3 Kg dari hasil operasi cipta kondisi selama bulan Ramadan. (ANTARA FOTO/M N Kanwa)

Pemusnahan Miras Ilegal Di Batam
Pemusnahan Miras Ilegal Di Batam
Polresta Barelang Ungkap Peredaran Sabu

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait