Terdakwa bandar narkoba serta pemilik 1,6 ton ganja kering Badri alias Anom menyimak keterangan majelis hakim dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Rabu (20/7/2016). Terdakwa minta dibebaskan dari hukuman seumur hidup seperti tuntutan jaksa dengan alasan memiliki tanggungan keluarga dan anak yang masih kecil. (ANTARA/Asep Fathulrahman)