Tanggapan Rencana Hukuman Mati

  • Senin, 25 Juli 2016 14:24 WIB
Tanggapan Rencana Hukuman Mati

Tanggapan Rencana Hukuman Mati

Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf (tengah), peneliti Imparsial Evitarossi Budiawan (kiri) dan pengacara terpidana mati kasus narkotika WN Pakistan Zulfiqar Ali, Saut Edward Rajagukguk (kanan) memberikan konferensi pers terkait rencana eksekusi mati gelombang III dan pengungkapan kasus Unfair Trial Zulfiqar Ali di Jakarta, Minggu (24/7/2016). Dalam keterangannya, Imparsial meminta Presiden dan Jaksa Agung untuk membatalkan rencana eksekusi mati gelombang III karena bertentangan dengan konstitusi serta nilai kemanusiaan dan segera melakukan evaluasi terhadap adanya proses hukum yang tidak adil seperti dalam kasus Zulfiqar Ali. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Tanggapan Rencana Hukuman Mati

Tanggapan Rencana Hukuman Mati

Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf (kedua kanan), Koordinator Peneliti Imparsial Ardi Manto (kiri), peneliti Evitarossi Budiawan (kedua kiri) dan pengacara terpidana mati kasus narkotika WN Pakistan Zulfiqar Ali, Saut Edward Rajagukguk (kanan) memberikan konferensi pers terkait rencana eksekusi mati gelombang III dan pengungkapan kasus Unfair Trial Zulfiqar Ali di Jakarta, Minggu (24/7/2016). Dalam keterangannya, Imparsial meminta Presiden dan Jaksa Agung untuk membatalkan rencana eksekusi mati gelombang III karena bertentangan dengan konstitusi serta nilai kemanusiaan dan segera melakukan evaluasi terhadap adanya proses hukum yang tidak adil seperti dalam kasus Zulfiqar Ali. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Tanggapan Rencana Hukuman Mati

Tanggapan Rencana Hukuman Mati

Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf memberikan konferensi pers terkait rencana eksekusi mati gelombang III dan pengungkapan kasus Unfair Trial terpidana mati WN Pakistan, Zulfiqar Ali di Jakarta, Minggu (24/7/2016). Dalam keterangannya, Imparsial meminta Presiden dan Jaksa Agung untuk membatalkan rencana eksekusi mati gelombang III karena bertentangan dengan konstitusi serta nilai kemanusiaan dan segera melakukan evaluasi terhadap adanya proses hukum yang tidak adil seperti dalam kasus Zulfiqar Ali. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Tanggapan Rencana Hukuman Mati
Tanggapan Rencana Hukuman Mati
Tanggapan Rencana Hukuman Mati

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait