Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto (kedua kiri) didampingi Kapolda Kaltim Irjen Pol Safarudin (kiri), Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Mochamad Iriawan (kedua kanan) dan Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji mendengarkan pertanyaan anggota Komisi III dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/7/2016). Panja Penegakan Hukum Komisi III mengundang Kabareskrim dan empat Kapolda dalam rangka membahas kasus di pusat dan daerah, diantaranya penggeledahan kasus suap yang tidak jelas tindakannya dan 43 ribu kasus yang hilang di jalan tidak dilaporkan pada penuntut umum. (ANTARA/Puspa Perwitasari)
RDPU Penegakan Hukum Di Pusat Dan Daerah
Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto (kedua kiri) didampingi Kapolda Kaltim Irjen Pol Safarudin (kiri), Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Mochamad Iriawan (kedua kanan) dan Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji mendengarkan pertanyaan anggota Komisi III dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/7/2016). Panja Penegakan Hukum Komisi III mengundang Kabareskrim dan empat Kapolda dalam rangka membahas kasus di pusat dan daerah, diantaranya penggeledahan kasus suap yang tidak jelas tindakannya dan 43 ribu kasus yang hilang di jalan tidak dilaporkan pada penuntut umum. (ANTARA/Puspa Perwitasari)
RDPU Penegakan Hukum Di Pusat Dan Daerah
Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto (ketiga kiri) didampingi Kapolda NTT Brigjen Pol E. Widyo Sunaryo (kiri), Kapolda Kaltim Irjen Pol Safarudin (kedua kiri), Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Mochamad Iriawan (ketiga kanan), Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji (kedua kanan) dan Kapolda Maluku Brigjen Pol Ilhan Salahudin (kanan) mendengarkan pertanyaan anggota Komisi III dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/7/2016). Panja Penegakan Hukum Komisi III mengundang Kabareskrim dan empat Kapolda dalam rangka membahas kasus di pusat dan daerah, diantaranya penggeledahan kasus suap yang tidak jelas tindakannya dan 43 ribu kasus yang hilang di jalan tidak dilaporkan pada penuntut umum. (ANTARA/Puspa Perwitasari)
RDPU Penegakan Hukum Di Pusat Dan Daerah
Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto (ketiga kiri) didampingi Kapolda NTT Brigjen Pol E. Widyo Sunaryo (kiri), Kapolda Kaltim Irjen Pol Safarudin (kedua kiri), Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Mochamad Iriawan (ketiga kanan), Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji (kedua kanan) dan Kapolda Maluku Brigjen Pol Ilhan Salahudin (kanan) mendengarkan pertanyaan anggota Komisi III dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/7/2016). Panja Penegakan Hukum Komisi III mengundang Kabareskrim dan empat Kapolda dalam rangka membahas kasus di pusat dan daerah, diantaranya penggeledahan kasus suap yang tidak jelas tindakannya dan 43 ribu kasus yang hilang di jalan tidak dilaporkan pada penuntut umum. (ANTARA/Puspa Perwitasari)
RDPU Penegakan Hukum Di Pusat Dan Daerah
Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto (kiri) didampingi Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Mochamad Iriawan (tengah) dan Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji mendengarkan pertanyaan anggota Komisi III dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/7/2016). Panja Penegakan Hukum Komisi III mengundang Kabareskrim dan empat Kapolda dalam rangka membahas kasus di pusat dan daerah, diantaranya penggeledahan kasus suap yang tidak jelas tindakannya dan 43 ribu kasus yang hilang di jalan tidak dilaporkan pada penuntut umum. (ANTARA/Puspa Perwitasari)