Koordinasi Pengamanan Program Tax Amnesty

  • Sabtu, 30 Juli 2016 13:31 WIB
Koordinasi Pengamanan Program Tax Amnesty

Koordinasi Pengamanan Program Tax Amnesty

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri), Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kiri), Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon (kanan) serta Kadiv Humas Polri Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar (kedua kanan) memaparkan hasil rapat koordinasi terkait pengamanan program pengampunan pajak (tax amnesty) di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/7/2016). Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa data yang diperoleh dari program tax amnesty tidak akan digunakan sebagai barang bukti kejahatan terkait penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan kasus pajak, Kapolri juga menjamin keamanan bagi wajib pajak yang melaporkan harta serta pajaknya kepada Kementerian Keuangan melalui Ditjen Pajak. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Koordinasi Pengamanan Program Tax Amnesty

Koordinasi Pengamanan Program Tax Amnesty

Menteri Keuangan Sri Mulyani melambaikan tangan usai rapat koordinasi terkait pengamanan program pengampunan pajak (tax amnesty) bersama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/7/2016). Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa data yang diperoleh dari program tax amnesty tidak akan digunakan sebagai barang bukti kejahatan terkait penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan kasus pajak, Kapolri juga menjamin keamanan bagi wajib pajak yang melaporkan harta serta pajaknya kepada Kementerian Keuangan melalui Ditjen Pajak.(ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Koordinasi Pengamanan Program Tax Amnesty

Koordinasi Pengamanan Program Tax Amnesty

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (ketiga kanan) berdiskusi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani (keempat kiri) seusai rapat koordinasi terkait pengamanan program pengampunan pajak (tax amnesty) di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/7/2016). Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa data yang diperoleh dari program tax amnesty tidak akan digunakan sebagai barang bukti kejahatan terkait penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan kasus pajak, Kapolri juga menjamin keamanan bagi wajib pajak yang melaporkan harta serta pajaknya kepada Kementerian Keuangan melalui Ditjen Pajak. (ANTARA /Yudhi Mahatma)

Koordinasi Pengamanan Program Tax Amnesty

Koordinasi Pengamanan Program Tax Amnesty

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) bersama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (ketiga kanan), Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kiri), Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon (kedua kanan) dan Nurhaida (kanan) serta Kadiv Humas Polri Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar (ketiga kiri) memaparkan hasil rapat koordinasi terkait pengamanan program pengampunan pajak (tax amnesty) di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/7/2016). Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa data yang diperoleh dari program tax amnesty tidak akan digunakan sebagai barang bukti kejahatan terkait penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan kasus pajak, Kapolri juga menjamin keamanan bagi wajib pajak yang melaporkan harta serta pajaknya kepada Kementerian Keuangan melalui Ditjen Pajak. (ANTARA/Yudhi Mahatma)

Koordinasi Pengamanan Program Tax Amnesty

Koordinasi Pengamanan Program Tax Amnesty

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) bersama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (ketiga kanan), Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kiri), Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon (kedua kanan) dan Nurhaida (kanan) serta Kadiv Humas Polri Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar (ketiga kiri) memaparkan hasil rapat koordinasi terkait pengamanan program pengampunan pajak (tax amnesty) di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/7/2016). Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa data yang diperoleh dari program tax amnesty tidak akan digunakan sebagai barang bukti kejahatan terkait penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan kasus pajak, Kapolri juga menjamin keamanan bagi wajib pajak yang melaporkan harta serta pajaknya kepada Kementerian Keuangan melalui Dirjen Pajak. (ANTARA/Yudhi Mahatma)

Koordinasi Pengamanan Program Tax Amnesty
Koordinasi Pengamanan Program Tax Amnesty
Koordinasi Pengamanan Program Tax Amnesty
Koordinasi Pengamanan Program Tax Amnesty
Koordinasi Pengamanan Program Tax Amnesty

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait