Kegiatan Menteri ESDM

  • Sabtu, 30 Juli 2016 13:51 WIB
Kegiatan Menteri ESDM

Kegiatan Menteri ESDM

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar (kiri) memimpin rapat internal di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/7/2016). Menteri ESDM pengganti Sudirman Said tersebut mempersiapkan tiga kebijakan yang akan dijalankan dalam membenahi sektor energi, yaitu pemanfaatan sumber daya alam, membangun kedaulatan energi guna menjamin pasokan kebutuhan, dan memberikan jaminan kepastian hukum bagi investor luar dan dalam negeri. (ANTARA/Puspa Perwitasari)

Kegiatan Menteri ESDM

Kegiatan Menteri ESDM

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar (kanan) berbincang dengan Dirjen Ketenagalistrikan Jarman (kedua kiri), Sekjen ESDM M Teguh Pamuji (ketiga kiri), dan Dirjen Minyak dan Gas Bumi IGN Wiratmaja (tengah) usai memimpin rapat internal di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/7/2016). Menteri ESDM pengganti Sudirman Said tersebut mempersiapkan tiga kebijakan yang akan dijalankan dalam membenahi sektor energi, yaitu pemanfaatan sumber daya alam, membangun kedaulatan energi guna menjamin pasokan kebutuhan, dan memberikan jaminan kepastian hukum bagi investor luar dan dalam negeri. (ANTARA/Puspa Perwitasari)

Kegiatan Menteri ESDM

Kegiatan Menteri ESDM

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar (ketiga kanan) berbincang dengan Dirjen Ketenagalistrikan Jarman (kiri), Sekjen ESDM M Teguh Pamuji (kedua kiri), Dirjen Minyak dan Gas Bumi IGN Wiratmaja (tengah) dan Dirjen Minerba Bambang Gatot Ariyono (kanan) usai memimpin rapat internal di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/7/2016). Menteri ESDM pengganti Sudirman Said tersebut mempersiapkan tiga kebijakan yang akan dijalankan dalam membenahi sektor energi, yaitu pemanfaatan sumber daya alam, membangun kedaulatan energi guna menjamin pasokan kebutuhan, dan memberikan jaminan kepastian hukum bagi investor luar dan dalam negeri. (ANTARA/Puspa Perwitasari)

Kegiatan Menteri ESDM
Kegiatan Menteri ESDM
Kegiatan Menteri ESDM

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait