Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Yosep H.A Renung Widodo (tengah) menunjukkan paspor warga negara Cina yang tertangkap mengemis dan membawa uang palsu, saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Jimbaran, Bali, Jumat (5/8/2016). Imigrasi Ngurah Rai telah menangkap 41 warga negara asing dalam 15 hari terakhir karena melanggar keimigrasian dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan hukum. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
Imigrasi Tangkap WNA Bermasalah
Dua petugas imigrasi mengawal warga negara Ghana yang tertangkap karena memakai paspor palsu, di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Jimbaran, Bali, Jumat (5/8/2016). Imigrasi Ngurah Rai telah menangkap 41 warga negara asing dalam 15 hari terakhir karena melanggar keimigrasian dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan hukum. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
Imigrasi Tangkap WNA Bermasalah
Petugas imigrasi menggiring tiga warga negara Cina yang tertangkap sebagai pengemis dan membawa uang palsu, di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Jimbaran, Bali, Jumat (5/8/2016). Imigrasi Ngurah Rai telah menangkap 41 warga negara asing dalam 15 hari terakhir karena melanggar keimigrasian dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan hukum. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)