Kapolres Semarang AKBP Vincentius Thirdy Hadmiarso (kanan) menunjukkan dua tersangka pelaku pemerkosaan anak dibawah umur, AR (26) dan MB (29) di Mapolres Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (8/8/2016). Polres menangkap kedua tersangka pemerkosa anak di bawah umur, LS (14) di Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Senin (1/8/2016). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)